Transparansi Dana BOS di SDN 1 Sobang Dipertanyakan, Publik Minta Audit

- Kontributor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menuai sorotan. Sejumlah warga dan wali murid mempertanyakan keterbukaan laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024/2025 yang dinilai sulit diakses publik.

Mereka mengaku belum pernah melihat laporan resmi atau papan informasi yang memuat rincian penggunaan anggaran tersebut. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, setiap sekolah diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.

“Dana BOS itu uang negara, sumbernya dari pajak rakyat. Jadi wajar jika masyarakat meminta transparansi. Kalau pengelolaannya tidak jelas, tentu akan menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, TN dari media Timurn.id.com menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Saya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengaudit pengelolaan Dana BOS di SDN 1 Sobang. Transparansi adalah keharusan, apalagi ini menyangkut keuangan negara dan hak publik,” tegas TN.

Pihak sekolah hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh jurnalis kepada kepala sekolah belum mendapatkan respons. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, salah satu guru diduga memblokir kontak pewarta.

Journalmedianews.com akan terus berupaya menelusuri informasi lebih lanjut serta meminta keterangan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, guna memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi Jelaskan Tentang Perbup No.67 Tahun 2022 Tentang Kerjasama Media Massa
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru