Scroll untuk baca artikel
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Kabar Daerah

Jaminan BPKB Tak Kembali, Kasus Dugaan Kelalaian BRI Maja Dilaporkan ke Polisi

98
×

Jaminan BPKB Tak Kembali, Kasus Dugaan Kelalaian BRI Maja Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
1000015571

Lebak,25 Juni 2025 | Seorang nasabah di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan kelalaian pelayanan di BRI Unit Maja. Nasabah tersebut menyatakan bahwa jaminan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digunakan sebagai agunan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 juta pada tahun 2020, tidak dikembalikan meskipun seluruh cicilan pinjaman telah dilunasi.

Korban, yang biasa disapa Ayah, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan BRI Unit Maja. Ia merasa pihak bank tidak mampu menjaga aset nasabah sebagaimana mestinya. Akibat kehilangan dokumen penting tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya, H. Rudi Hermanto, S.H., telah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

“Saya ajukan pinjaman melalui RT (Ompong), lalu disambungkan ke salah satu mantri BRI berinisial DK. Setelah semua syarat lengkap, kendaraan saya difoto oleh petugas, dan BPKB diserahkan melalui RT kepada DK,” jelas Ayah saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menuturkan bahwa ketika hendak melunasi sisa cicilan sebesar Rp400.000, jaminan BPKB tidak ditemukan oleh pihak bank.

“Saya sempat datang langsung ke kantor BRI bersama Pak H. Rudi, tapi pihak bank tidak bersedia menemui kami. Akhirnya kami putuskan untuk melaporkannya ke Polres Lebak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ayah mengungkapkan bahwa oknum mantri BRI berinisial DK sempat meminta uang sebesar Rp300.000 (bukan Rp200.000 seperti yang disebutkan sebelumnya) dengan dalih untuk biaya pencarian BPKB. Uang tersebut, menurut Ayah, telah ditransfer melalui RT dan bukti transfer masih disimpannya.

“Yang bikin saya makin kecewa, Pak DK seperti lepas tanggung jawab, tidak pernah menghubungi saya lagi. Bahkan katanya sudah dipindah ke Unit Mandala, dan sekarang disebut sudah resign,” ujarnya geram.

Baca Juga  Gubernur Baru Banten Andra Soni Gerecep Tinjau Jalan Rusak Cimoyan Kecamatan Patia

Kuasa hukum korban, H. Rudi Hermanto, S.H., saat ditemui di halaman Polres Lebak, Selasa (24/6/2025), membenarkan bahwa laporan korban sedang diproses oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini sudah ditangani penyidik Polres Lebak. Sejumlah saksi, termasuk beberapa pegawai BRI Unit Maja, telah dimintai keterangan,” ungkap Rudi.

Ia menambahkan bahwa hilangnya jaminan milik nasabah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Ini bisa masuk dalam kategori penggelapan dan pungutan liar (pungli). Namun saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Rudi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole