Jaminan BPKB Tak Kembali, Kasus Dugaan Kelalaian BRI Maja Dilaporkan ke Polisi

- Kontributor

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,25 Juni 2025 | Seorang nasabah di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan kelalaian pelayanan di BRI Unit Maja. Nasabah tersebut menyatakan bahwa jaminan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digunakan sebagai agunan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 juta pada tahun 2020, tidak dikembalikan meskipun seluruh cicilan pinjaman telah dilunasi.

Korban, yang biasa disapa Ayah, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan BRI Unit Maja. Ia merasa pihak bank tidak mampu menjaga aset nasabah sebagaimana mestinya. Akibat kehilangan dokumen penting tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya, H. Rudi Hermanto, S.H., telah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya ajukan pinjaman melalui RT (Ompong), lalu disambungkan ke salah satu mantri BRI berinisial DK. Setelah semua syarat lengkap, kendaraan saya difoto oleh petugas, dan BPKB diserahkan melalui RT kepada DK,” jelas Ayah saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menuturkan bahwa ketika hendak melunasi sisa cicilan sebesar Rp400.000, jaminan BPKB tidak ditemukan oleh pihak bank.

“Saya sempat datang langsung ke kantor BRI bersama Pak H. Rudi, tapi pihak bank tidak bersedia menemui kami. Akhirnya kami putuskan untuk melaporkannya ke Polres Lebak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ayah mengungkapkan bahwa oknum mantri BRI berinisial DK sempat meminta uang sebesar Rp300.000 (bukan Rp200.000 seperti yang disebutkan sebelumnya) dengan dalih untuk biaya pencarian BPKB. Uang tersebut, menurut Ayah, telah ditransfer melalui RT dan bukti transfer masih disimpannya.

“Yang bikin saya makin kecewa, Pak DK seperti lepas tanggung jawab, tidak pernah menghubungi saya lagi. Bahkan katanya sudah dipindah ke Unit Mandala, dan sekarang disebut sudah resign,” ujarnya geram.

Baca Juga  Perbedaan Realisasi Dana Ketahanan Pangan, Warga Margaluyu Minta Klarifikasi Pemdes

Kuasa hukum korban, H. Rudi Hermanto, S.H., saat ditemui di halaman Polres Lebak, Selasa (24/6/2025), membenarkan bahwa laporan korban sedang diproses oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini sudah ditangani penyidik Polres Lebak. Sejumlah saksi, termasuk beberapa pegawai BRI Unit Maja, telah dimintai keterangan,” ungkap Rudi.

Ia menambahkan bahwa hilangnya jaminan milik nasabah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Ini bisa masuk dalam kategori penggelapan dan pungutan liar (pungli). Namun saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Rudi.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB