Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dua Kades di Serang Segera di Sidangkan

- Kontributor

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polisi menetapkan dua kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Keduanya ialah Kades Kopo, Suryadi, dan Kades Cidahu, Supriyadi.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua hari Senin,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Selasa (9/7/2024).

Kasus pertama adalah korupsi Dana Desa di Desa Kopo yang diduga terjadi pada 2019. Desa ini menerima alokasi dana desa Rp 1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana itu termasuk untuk pembangunan jalan beton, tapi dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Berdasarkan hasil audit, terdapat kekurangan volume pada pekerjaan tersebut sehingga hasil audit terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 229 juta,” katanya.

Kasus kedua dengan tersangka Supriyadi berada di Desa Cidahu, yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar dari APBN dan APBD. Dari jumlah itu, Rp 759 juta dianggarkan untuk pembangunan jalan desa.

Rinciannya adalah pembangunan readymix beton dengan anggaran Rp 107 juta, hotmix di lima titik senilai Rp 652 juta. Berdasarkan hasil audit tim teknik sipil, terdapat kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 390 juta.

“Tersangka sebagai Kepala Desa Cidahu melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan RAB pekerjaan, salah satu perbuatan kepala desa adalah membeli limbah aspal scrap,” ujarnya.

Tersangka diduga mengendalikan semua kegiatan dan keuangan Desa Cidahu. Dari model pengelolaan ini, tersangka mendapatkan untung pribadi.

“Hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

 

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Cileles Sambangi Warga Desa Banjarsari
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Berita Terbaru