Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dua Kades di Serang Segera di Sidangkan

179
×

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dua Kades di Serang Segera di Sidangkan

Sebarkan artikel ini

Serang – Polisi menetapkan dua kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Keduanya ialah Kades Kopo, Suryadi, dan Kades Cidahu, Supriyadi.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua hari Senin,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Selasa (9/7/2024).

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Kasus pertama adalah korupsi Dana Desa di Desa Kopo yang diduga terjadi pada 2019. Desa ini menerima alokasi dana desa Rp 1,3 miliar.

Dana itu termasuk untuk pembangunan jalan beton, tapi dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Berdasarkan hasil audit, terdapat kekurangan volume pada pekerjaan tersebut sehingga hasil audit terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 229 juta,” katanya.

Kasus kedua dengan tersangka Supriyadi berada di Desa Cidahu, yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar dari APBN dan APBD. Dari jumlah itu, Rp 759 juta dianggarkan untuk pembangunan jalan desa.

Rinciannya adalah pembangunan readymix beton dengan anggaran Rp 107 juta, hotmix di lima titik senilai Rp 652 juta. Berdasarkan hasil audit tim teknik sipil, terdapat kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 390 juta.

“Tersangka sebagai Kepala Desa Cidahu melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan RAB pekerjaan, salah satu perbuatan kepala desa adalah membeli limbah aspal scrap,” ujarnya.

Tersangka diduga mengendalikan semua kegiatan dan keuangan Desa Cidahu. Dari model pengelolaan ini, tersangka mendapatkan untung pribadi.

“Hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  Polres Pandeglang Mulai Lakukan Operasi Patuh Maung 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole