Bogor,journalmedianews.com | Jajaran Polsek Sukaraja mengungkap dugaan praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pengungkapan dilakukan pada sore hari di sebuah lokasi yang diduga berkedok pangkalan penjualan gas.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, menjelaskan bahwa tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Laporan diterima melalui layanan darurat 110 dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui 110, kemudian anggota piket Polsek Sukaraja langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku telah meninggalkan tempat. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tabung gas bersubsidi ukuran tiga kilogram, tabung gas non-subsidi berwarna merah muda, serta satu unit mobil pick-up berwarna merah berlogo Pertamina.
Petugas juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung bersubsidi ke tabung non-subsidi. Selain itu, terdapat ratusan tabung gas yang terdiri dari tabung subsidi dan non-subsidi.
“Seluruh barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Ade.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Sukaraja berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor guna pengembangan lebih lanjut. Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Jurnalis: Miradjli RM | Editor: Redaksi














