Lebak – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak menyiapkan program Business Assistent (BA) atau pendamping koperasi bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di wilayah Lebak. Program pendampingan tersebut dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan bisnis koperasi.
Plt. Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Teddy Teguh, di Rangkasbitung, Minggu,25 Januari 2026 mengatakan, pendampingan ini penting untuk memastikan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip dan tujuan koperasi.
Saat ini, lanjut Teddy, jumlah KDKMP di Kabupaten Lebak mencapai 344 koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan. Untuk mendampingi ratusan koperasi tersebut, Dinkop Lebak menyiapkan sebanyak 33 orang pendamping Business Assistent . “Satu orang Business Assistent mendampingi sekitar 10 koperasi. Jadi pendampingannya fokus dan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Teddy menjelaskan, tujuan utama keberadaan Business Assignment adalah membimbing dan mengarahkan para pengurus koperasi agar memahami konsep dan praktik bisnis koperasi.
Menurutnya, masih banyak pengurus koperasi yang belum benar-benar memahami bagaimana menjalankan bisnis koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Para pendamping, kata dia, akan memberikan pemahaman mulai dari tata kelola koperasi, perencanaan usaha, hingga pengelolaan keuangan koperasi. Dengan adanya pendampingan ini, Dinkop Lebak berharap koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha yang sehat.
Teddy menegaskan, koperasi harus dipahami sebagai badan usaha yang memiliki orientasi bisnis, namun tetap mengedepankan prinsip kebersamaan dan kesejahteraan anggota. “Harapannya, dengan pendampingan ini, pengurus koperasi semakin paham, koperasi bisa berjalan baik, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.














