Lebak – Sorotan media sosial kembali menjadi pemicu utama bergeraknya pemerintah. Persoalan kemanusiaan warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, baru memperoleh perhatian serius setelah isu tersebut viral di ruang publik.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kehadiran dan komitmen negara sebelum tekanan opini publik menguat.
Wakil Ketua Umum FERADI XV WPI, Fam Fuk Tjhong, menegaskan bahwa persoalan hunian sementara (huntara) dan ketidakjelasan pembangunan hunian tetap (huntap) bukanlah masalah baru.
Warga korban bencana telah lama hidup dalam kondisi darurat, namun penanganan yang dijanjikan kerap berhenti pada tataran wacana dan pernyataan normatif.
“Ini bukan kejadian mendadak.
Wajar jika publik bertanya, sebelum viral pemerintah ke mana saja? Warga sudah bertahun-tahun menunggu kepastian,” ujar Fam Fuk Tjhong, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai, pola penanganan yang baru bergerak setelah isu menjadi viral mencerminkan lemahnya kepekaan pemerintah terhadap krisis kemanusiaan.
Menurutnya, negara seharusnya hadir sejak awal, bukan menunggu tekanan publik untuk bertindak.
Huntara Berlarut, Kepastian Huntap Tak Kunjung Datang
Di Lebakgedong, warga korban bencana masih bertahan di hunian sementara dengan kondisi yang jauh dari layak. Akses jalan yang sulit, fasilitas dasar yang terbatas, serta ketidakjelasan pembangunan hunian tetap menjadi potret nyata jurang antara janji kebijakan dan realitas di lapangan.
Fam Fuk Tjhong menilai, keterlambatan ini tidak bisa terus dibenarkan dengan alasan teknis maupun kendala koordinasi antarinstansi. Semakin lama persoalan dibiarkan, semakin besar pula beban sosial dan psikologis yang harus ditanggung masyarakat.
Kontras Anggaran dan Skala Prioritas
Sorotan tajam juga diarahkan pada kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Lebak. Di tengah ketidakpastian hunian warga Lebakgedong, pemerintah justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,9 miliar untuk proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung.
Fam Fuk Tjhong menegaskan bahwa pembangunan ruang publik pada dasarnya bukan hal keliru. Namun, kebijakan tersebut menjadi problematik ketika kebutuhan dasar warga terdampak bencana belum terselesaikan.
“Ini soal skala prioritas. Ketika rakyat masih tinggal di hunian tidak layak, wajar jika publik mempertanyakan urgensi proyek-proyek yang lebih bersifat simbolik,” tegasnya.
DPRD Lebak dan Pemprov Banten Ikut Disorot
Kritik tidak hanya diarahkan kepada eksekutif, tetapi juga kepada DPRD Kabupaten Lebak yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan.
Sebagai representasi rakyat, DPRD seharusnya memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya korban bencana.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten juga dinilai belum menunjukkan peran yang terasa nyata di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kerap disampaikan melalui pernyataan resmi, namun dampaknya dinilai belum signifikan bagi warga terdampak.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan atau pernyataan. Warga membutuhkan kepastian, keberlanjutan, dan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan,” ujar Fam Fuk Tjhong.
Catatan Kritis atas Pola Kepedulian Pemerintah
Menurut Fam Fuk Tjhong, fenomena pemerintah yang baru bergerak setelah isu viral merupakan peringatan serius bagi kualitas tata kelola pemerintahan. Jika pola semacam ini terus berulang, kepercayaan publik terhadap institusi negara dikhawatirkan akan semakin terkikis.
“Ketika kepedulian negara bergantung pada viral atau tidaknya sebuah persoalan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, melainkan keadilan sosial dan rasa aman warga,” pungkasnya.
(David)














