Lebak, Banten — Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis di Kabupaten Lebak berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas dugaan buruknya pelayanan kesehatan di daerah tersebut, yang salah satunya dikaitkan dengan meninggalnya seorang warga bernama Riyah, asal Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar.
Koalisi Aktivis Lebak yang terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), relawan, serta mahasiswa menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi cerminan lemahnya sistem pelayanan kesehatan di tingkat daerah. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Lebak.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Riyah sempat dibawa ke Puskesmas Leuwidamar untuk mendapatkan perawatan. Putra almarhumah, Dede, menuturkan bahwa kondisi sang ibu memburuk setelah mendapat penanganan awal. Keluarga kemudian meminta surat rujukan agar pasien dapat dibawa ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Namun, menurut Dede, permintaan rujukan tersebut tidak segera diproses. Hingga siang hari, keluarga memutuskan untuk membawa almarhumah ke rumah sakit secara mandiri menggunakan kendaraan umum. Setelah sempat menuju RS Misi yang sedang penuh, mereka akhirnya membawa Riyah ke RSUD Adjidarmo. Sayangnya, ketika baru akan mendapat penanganan, Riyah dinyatakan meninggal dunia.
“Kami sudah berusaha semampu kami, tapi proses rujukan lama sekali. Kami hanya ingin mendapatkan keadilan atas kejadian ini,” ujar Dede, Rabu (12/11/2025).
Seruan dari Koalisi Aktivis
Perwakilan Koalisi Aktivis Lebak Bersatu, Heru Rosyadi, menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menilai perlunya tindakan cepat dari pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan menjadi lebih responsif dan manusiawi.
“Kami akan membantu keluarga korban untuk mencari keadilan. Pemerintah harus meninjau kembali kinerja tenaga kesehatan yang dinilai lamban dalam memberikan pelayanan,” ujar Heru.
Heru juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dan siap turun ke jalan untuk menyuarakan perbaikan sistem kesehatan di Lebak. Menurutnya, pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, merupakan hal yang menyangkut nyawa manusia sehingga perlu mendapat prioritas utama.
“Kami meminta Bupati Lebak untuk mengevaluasi pejabat terkait, termasuk Plt Kepala Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas Leuwidamar, agar pelayanan menjadi lebih cepat, tanggap, dan berempati,” tegasnya.
Kasus Serupa di Daerah Lain
Heru juga menyebut bahwa peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, masyarakat Lebak dikabarkan melakukan protes atas dugaan lambannya pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas, termasuk Puskesmas Mekarsari. Bahkan, kasus tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial.
“Pelayanan kesehatan harus dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat, adil, dan berkualitas,” tutur Heru.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum serta mengumpulkan bukti dan keterangan keluarga korban untuk disampaikan kepada pemerintah daerah maupun lembaga penegak hukum jika diperlukan.
Tuntutan Koalisi
Koalisi Aktivis Lebak menyatakan akan menempuh langkah hukum serta aksi damai apabila tuntutan mereka tidak direspons. Mereka mendesak pemerintah daerah:
1. Mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
2. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan yang dianggap lamban.
3. Memastikan setiap tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai etika dan standar pelayanan medis.
“Harapan kami sederhana, agar masyarakat Lebak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tidak ada lagi korban akibat kelalaian atau keterlambatan penanganan,” pungkas Heru Rosyadi.
—
Pewarta: Denis
Editor: Zaenal
Copyright © JMN 2025
















