Lebak –Peristiwa memilukan terjadi di lingkungan MTs Ibnu Majah, Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, pada Senin (16/9/2025). Seorang siswa berinisial JA menjadi korban dugaan penusukan oleh adik kelasnya. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, tepat di lingkungan sekolah.
Saksi mata berinisial RO menyebut korban ditusuk saat berada di sekitar kantor sekolah sebelum kegiatan belajar dimulai. Akibat kejadian itu, JA mengalami luka tusukan di bagian pelipis, dada, dan tangan.
Keluarga korban mengaku kecewa atas penanganan pihak sekolah. “Seharusnya sekolah sigap memisahkan murid yang berkelahi. Anak saya sampai kena tusukan tiga kali. Kami menitipkan anak di sekolah untuk dididik, bukan untuk menjadi korban kekerasan,” tegas orang tua JA.
Pihak keluarga juga menuntut agar sekolah bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini. “Kejadian terjadi di dalam sekolah, artinya ini menjadi kewajiban pihak sekolah untuk menjaga keselamatan anak-anak,” tambahnya.
Sorotan Publik dan Tuntutan Tegas
Seorang warga Majasari yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kasus serupa pernah terjadi di sekolah tersebut. “Kami berharap pihak sekolah bisa lebih tegas dan disiplin, agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, King Naga, meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah. “Ini bukan hanya mencoreng nama sekolah, tapi juga dunia pendidikan, khususnya madrasah. Jika dibiarkan, bisa membahayakan nyawa siswa lain,” katanya.
King Naga juga menegaskan pihaknya akan mendorong kasus ini ke Polres Lebak agar ditangani aparat penegak hukum.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi tuduhan kelalaian, pihak sekolah melalui operator Sanwani membantah anggapan bahwa sekolah lepas tangan. Ia menegaskan bahwa sekolah telah memberikan pertolongan pertama dengan memanggil tenaga medis serta mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami bukan tidak bertanggung jawab. Setelah kejadian, pihak sekolah memanggil mantri untuk memberikan perawatan, serta mempertemukan keluarga korban dan pelaku. Musyawarah juga dilakukan di kantor desa, disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Menurut Sanwani, pihak pelaku sudah bertanggung jawab dengan bersedia menanggung seluruh biaya perawatan korban. Kasus ini juga sudah dibawa ke Polsek Sobang. “Semua pihak sudah menandatangani pernyataan di atas materai. Jadi kalau ada berita yang menyebut sekolah tutup mata, itu tidak benar,” tambahnya.
Diselesaikan Secara Musyawarah
Akhirnya, peristiwa tersebut diselesaikan melalui musyawarah antara pihak korban, pelaku, sekolah, serta pemerintah desa Majasari dan Sukamaju. “Alhamdulillah, semua pihak sudah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” pungkas Sanwani.
Jurnalis: Denis
Editor: Zein
Copyright © JMN 2025
















