Lebak – Pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan sekolah dengan anggaran mencapai Rp 8.30.000.000 miliar tersebut dinilai tidak transparan dan hasilnya dianggap tidak sesuai harapan.
M.E., warga Citorek yang juga pimpinan media Timurnews.id, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, hasil pembangunan seharusnya lebih maksimal. Namun faktanya, sekolah hanya memiliki empat ruang kelas dan tidak dilengkapi fasilitas toilet.
“Seharusnya pembangunan toilet menjadi prioritas. Toilet sangat penting untuk kesehatan, kenyamanan siswa, sekaligus pendidikan karakter. Kebersihan toilet mencegah penyebaran penyakit dan mendukung lingkungan belajar yang sehat,” ujar M.E., Kamis (11/9/2025).
Dugaan Penyimpangan
Seorang warga Citorek Timur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam proyek tersebut terdapat peran oknum pelaksana berinisial H.A., serta seorang pegawai Dinas Pendidikan Lebak berinisial SR. Ia mempertanyakan mengapa dengan anggaran miliaran rupiah hanya menghasilkan empat ruang kelas tanpa fasilitas penunjang seperti toilet.
Seorang guru di sekolah tersebut juga mengaku pernah meminta bantuan pembangunan toilet. Saat itu, SR disebut berjanji akan memberikan dana Rp10 juta, sementara H.A. akan menambahkan Rp1,5 juta. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi, bahkan sang guru mengaku nomor teleponnya diblokir.
Kondisi itu menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua murid. Sebagai bentuk kepedulian, sebagian wali murid akhirnya melakukan iuran sebesar Rp30 ribu per orang untuk membangun toilet sederhana agar anak-anak mereka dapat belajar dengan lebih nyaman.
Respons Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, SR membenarkan pernah berjanji memberikan dana Rp10 juta. Namun, ia menyebutkan dana itu bersifat bantuan pribadi. “Itu sifatnya zakat dari Pak Kadis,” ujarnya singkat.
Desakan Audit
Menanggapi persoalan ini, M.G., seorang aktivis LSM yang fokus pada isu pendidikan, menilai lemahnya pengawasan pemerintah menjadi salah satu penyebab persoalan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran.
“Pemerintah harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Diperlukan koordinasi lintas lembaga, seperti Kementerian PUPR, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti KPK, untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi,” tegasnya.
Kasus pembangunan SDN 1 Citorek Timur ini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar fasilitas pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan dan anggaran negara digunakan secara transparan.
Jurnalis: Denis
Editor: Zaenal
Copyright © JMN 2025
















