LEBAK,18 Juni 2025 | Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum Komite Sekolah PAUD KB Permata Bunda Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 18 Juni 2025. Oknum berinisial OB diduga melakukan intimidasi, pengecualian sosial, hingga pembunuhan karakter terhadap seorang warga bernama Denis, asal Kampung Cibeledug, Desa Citorek Barat.
Insiden ini berawal saat beberapa wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan kenaikan kelas di sekolah tersebut. Saat proses konfirmasi berlangsung, oknum komite diduga menghalang-halangi kerja jurnalis dan bersikap layaknya preman, dengan melakukan intimidasi terhadap Denis yang disebut turut berperan dalam pengungkapan informasi tersebut.
Aksi tersebut tidak hanya dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika dan hukum, tetapi juga sebagai upaya membungkam peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. “Kami sangat menyayangkan sikap represif dari oknum komite sekolah. Tindakan itu mencederai prinsip keterbukaan informasi dan mengancam kebebasan pers,” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah wartawan di Kabupaten Lebak secara tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polsek Cijaku, Polres Lebak, serta Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Mereka juga mendesak dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lembaga pendidikan tersebut, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan dana oleh pihak sekolah.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait belum dapat dikonfirmasi. Sementara sejumlah awak media di Kabupaten Lebak terus berupaya menggali informasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.