Serang – Menjelang masa tenang tahapan Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memberikan perhatian khusus terhadap peran Kepala Desa.
Bawaslu akan menempatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di titik-titik yang dianggap rawan potensi pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli ke seluruh kecamatan untuk memastikan masa tenang Pilkada di Kabupaten Serang berjalan lancar dan tertib.
“Kita akan keliling ke semua kecamatan, agar tenang Pilkada di Kabupaten Serang ini dan berjalan dengan lancar,” ujar Furqon pada Rabu (13/11/2024).
Furqon menjelaskan bahwa Kepala Desa menjadi perhatian utama pengawas karena banyaknya aduan pelanggaran Pilkada yang melibatkan mereka. Berdasarkan laporan yang diterima, pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa cukup banyak.
“Karena memang laporan paling banyak itu kan Kepala Desa. Dan ini menjadi titik konsern kita, jadi kalau ada pergerakan kita cepat,” katanya.
Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Serang telah menerima 31 dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada. Dugaan pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilaporkan.
“Ada empat laporan di antaranya telah diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Karena secara aturan itu masuk pada kewenangan Bawaslu Provinsi Banten,” jelas Furqon.
Bawaslu Kabupaten Serang berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, pelanggaran Pilkada dapat diminimalisir dan proses Pilkada dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Pengawasan yang ketat juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu, aparat pengawas, dan masyarakat, diharapkan Pilkada di Kabupaten Serang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis.