Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

Pembinaan Lalu Lintas Produk Hewan di Kabupaten Lebak: Menjamin Keamanan dan Kesehatan Konsumen

139
×

Pembinaan Lalu Lintas Produk Hewan di Kabupaten Lebak: Menjamin Keamanan dan Kesehatan Konsumen

Sebarkan artikel ini

Lebak,09 Oktober 2024-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, melalui bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan Pembinaan Lalu Lintas Produk Hewan.

Acara ini berlangsung di Unit Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) PT. Divisi Pangan CPI, Kecamatan Cileles, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan Peraturan Menteri Pertanian No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan di wilayah NKRI.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

RPH-U PT. CPI merupakan salah satu unit pemotongan hewan di Kabupaten Lebak yang memproduksi karkas ayam beku. Produk ini dipasarkan ke berbagai wilayah, termasuk Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, sehingga secara rutin melalulintaskan produk hewan ke luar wilayah Lebak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan produk yang dilalulintaskan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Hal ini penting untuk melindungi masyarakat konsumen dari penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.

“Maka diperlukan beberapa persyaratan teknis yang perlu diperhatikan ketika akan melalulintaskan produk hewan, dan hal ini diatur dalam Permentan No. 17 Tahun 2023,” ujar Rahmat.

Rahmat berharap dengan adanya pelatihan ini, kegiatan lalu lintas hewan dapat berjalan dengan baik, baik secara teknis maupun administratif.

“Sehingga tercipta ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang ASUH,” tambahnya.

Penekanan pada pentingnya pembinaan ini juga disampaikan oleh Rahmat. Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses lalu lintas produk hewan memahami dan mematuhi regulasi yang ada. Dengan demikian, produk hewan yang beredar di masyarakat dapat terjamin keamanannya.

Baca Juga  211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang: Pj Gubernur Banten Akan Tempuh Jalur Hukum

Selain itu, Rahmat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengawasi lalu lintas produk hewan.

“Kerja sama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten sangat penting untuk memastikan bahwa semua prosedur dan standar yang ditetapkan dapat diterapkan dengan baik,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha di bidang peternakan tentang pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk hewan.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan yang beredar di pasaran, sehingga mereka dapat mengkonsumsi produk hewan dengan rasa aman dan nyaman.

Secara keseluruhan, kegiatan Pembinaan Lalu Lintas Produk Hewan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk hewan di Kabupaten Lebak.

Dengan penerapan regulasi yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta sistem pengawasan yang efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole