Kecelakaan Tambang Ilegal di Blok Cibuluh Enam Orang Meninggal Dunia

- Kontributor

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Ilustrasi lokasi tambang emas tanpa izin di Blok Cibuluh, Kabupaten Lebak, Banten. Gambar ini digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan.

Keterangan Foto: Ilustrasi lokasi tambang emas tanpa izin di Blok Cibuluh, Kabupaten Lebak, Banten. Gambar ini digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan.

Lebak, Banten — Enam orang pekerja tambang emas tanpa izin dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Blok Cibuluh, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS),Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (31/1/2026).

Peristiwa terjadi saat sejumlah pekerja berada di dalam lubang tambang untuk mengambil material yang diduga mengandung emas. Pada waktu bersamaan, beberapa pekerja lainnya berada di permukaan.

Diduga, runtuh menyebabkan para pekerja tersebut terjebak didalam lubang gurandil tersebut dan tidak dapat menyelamatkan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, enam pekerja dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Para korban diketahui merupakan warga dari sejumlah kampung di wilayah sekitar Blok Cibuluh.

Berdasarkan keterangan dari sumber berwenang, aktivitas penambangan emas tanpa izin di Blok Cibuluh sebelumnya telah dilakukan penertiban dan penutupan oleh pemerintah bersama satuan tugas terkait.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan taman nasional. Namun demikian, aktivitas penambangan diduga kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Aparat kepolisian dari Polres , Polda dan Tim Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) di dorong untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kejadian serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

Penambangan tanpa izin di kawasan taman nasional dan hutan lindung melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman masih berlangsung.

Padahal sebelumnya Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) membuktikan komitmennya dengan melanjutkan operasi gabungan penertiban tambang ilegal tahap ke-3 di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tersebut.

Di dalam operasi beberapa bulan lalu tim menemukan dan mengamankan 88 lubang Pertambangan Tanpa Izin (PETI), 81 tenda/gubug dan 5 buah genset/mesin. Kegiatan operasi gabungan dilakukan oleh 80 orang personil Ditjen Gakkumhut bersama dengan Balai TNGHS, TNI dan Polri.

Baca Juga  Komdigi Ungkap Dampak Judi Online, Ribuan Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar

 

Jurnalis:Denis | Editor: Redaksi |©JMN 2026

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru