Lebak, Banten — Enam orang pekerja tambang emas tanpa izin dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Blok Cibuluh, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (31/1/2026).
Peristiwa terjadi saat sejumlah pekerja berada di dalam lubang tambang untuk mengambil material yang diduga mengandung emas. Pada waktu bersamaan, beberapa pekerja lainnya berada di permukaan.
Diduga, runtuh menyebabkan para pekerja tersebut terjebak didalam lubang gurandil tersebut dan tidak dapat menyelamatkan diri.
Akibat kejadian tersebut, enam pekerja dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Para korban diketahui merupakan warga dari sejumlah kampung di wilayah sekitar Blok Cibuluh.
Berdasarkan keterangan dari sumber berwenang, aktivitas penambangan emas tanpa izin di Blok Cibuluh sebelumnya telah dilakukan penertiban dan penutupan oleh pemerintah bersama satuan tugas terkait.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan taman nasional. Namun demikian, aktivitas penambangan diduga kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Aparat kepolisian dari Polres Lebak, Polda Banten,dan KLHK di dorong untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kejadian serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.
Penambangan tanpa izin di kawasan taman nasional dan hutan lindung melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman masih berlangsung.
Jurnalis:Denis | Editor: Redaksi |©JMN 2026














