Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Hukum

Siswanto Resmi Menjabat Kejati Banten Setelah di Lantik Jaksa Agung ST Burhanudin

161
×

Siswanto Resmi Menjabat Kejati Banten Setelah di Lantik Jaksa Agung ST Burhanudin

Sebarkan artikel ini

Serang – Siswanto resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pelantikan Siswanto dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pelantikan Siswanto bersamaan dengan pelantikan Feri Wibisono menjadi Wakil Jaksa Agung, Narendra Jatna sebagai Jamdatun, Hermon Dekristo dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Syarifuddin dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Hendrizal Husin dilantik menjadi Kejaksaan Tinggi Papua.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Jaksa Agung dalam dalam amanatnya mengatakan para Kajati yang baru dilantik agar beradaptasi dan melakukan akselerasi menyelesaikan berbagai persoalan. Ini dilakukan untuk mewujudkan hasil kinerja optimal dari setiap jajaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi.

“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik, dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” kata ST Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan melalui Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Kamis (4/7/2024).

Para Kajati juga diharapkan dapat memastikan terlaksananya pola penegakan hukum normatif dan proporsional. Selain itu, memperhatikan nilai-nilai keadilan yang ada di masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

Pelantikan ini juga jadi pengingat agar melaksanakan amanah dan kerja keras. Para jajaran yang baru dilantik agar menjaga integritas dan profesionalismenya.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” kata Jaksa Agung.

Baca Juga  Kepala Desa Sampangagung Terjerat Kasus Korupsi: Proyek Fiktif dan Pembangunan yang Dipotong

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole