Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan pencegahan keberangkatan jamaah calon haji yang terindikasi hendak bertolak ke tanah suci secara nonprosedural merupakan bentuk komitmen Imigrasi melindungi warga negara Indonesia.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, pencegahan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bahwa seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendarsam juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Arab Saudi.

“Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat,” katanya menegaskan.

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Imigrasi menyusul pencegahan keberangkatan 23 orang WNI yang terindikasi berangkat haji secara nonprosedural pada Jumat (1/5) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika menjelaskan mereka terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Mulanya, petugas imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah diperiksa, terungkap rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, kata Galih, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan yang sebenarnya.

Ia merinci satu orang dalam rombongan itu diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Baca Juga  Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta kepolisian hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

Galih menuturkan bahwa sejak awal musim haji 2026, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tercatat telah mencegah keberangkatan total 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lin

Penulis : Zainal

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:50 WIB

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta

Jumat, 24 April 2026 - 03:15 WIB

1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG

Kamis, 16 April 2026 - 12:42 WIB

Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Indonesia Segera Impor Minyak Mentah Rusia, Fokus Jaga Ketahanan Energi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WIB