Lebak, Banten — Jumat (23/1/2026) Sejumlah warga Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) desa setelah muncul perbedaan informasi terkait realisasi anggaran pada salah satu program pemberdayaan masyarakat.
Persoalan tersebut mencuat dari keterangan J, Ketua Kelompok Budidaya Jamur di Desa Margaluyu, yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Kampung Pedang.
Ia menyampaikan bahwa dana yang diterima kelompoknya tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tercantum dalam rencana kegiatan.
Menurut J, alokasi anggaran untuk program budidaya jamur tercatat sebesar Rp59 juta. Namun, dana yang diterima kelompoknya hanya sebesar Rp33 juta.
“Saya hanya menerima Rp33 juta. Terkait sisa anggaran, saya tidak mengetahui peruntukannya karena pengelolaan berada di Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” ujarnya kepada wartawan.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mengonfirmasi SNI, selaku Tim Pelaksana Kegiatan Desa Margaluyu. SNI membenarkan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pelaksanaan program ketahanan pangan berupa budidaya jamur dan pengadaan ternak kambing.
Ia menjelaskan bahwa dana yang diterimanya sebesar Rp100 juta, dengan rincian Rp59 juta untuk program budidaya jamur dan sisanya dialokasikan untuk pengadaan kambing.
“Terkait dana yang diterima oleh kelompok budidaya jamur sebesar Rp33 juta, hal tersebut berada di luar kewenangan saya. Untuk penjelasan lebih lanjut, sebaiknya dikonfirmasi kepada kepala desa,” kata SNI, Jumat siang.
SNI juga menyebutkan bahwa total anggaran ketahanan pangan Desa Margaluyu tercatat lebih dari Rp200 juta.
Namun, dana yang masuk ke rekening yang dikelolanya hanya Rp100 juta, sementara sisa anggaran dikelola oleh pihak lain dalam struktur pelaksana.
“Untuk alur dan penggunaan dana di luar yang saya terima, saya tidak memiliki informasi detail,” tambahnya.
Sejumlah warga menilai realisasi program ketahanan pangan belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya.
Beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung sektor pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai belum berjalan optimal.
“Kami berharap pemerintah desa dapat menyampaikan informasi secara terbuka mengenai penggunaan anggaran, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, warga menyebutkan belum memperoleh penjelasan resmi dan rinci terkait realisasi Dana Ketahanan Pangan, baik melalui papan informasi desa maupun forum musyawarah desa yang melibatkan masyarakat secara luas.
Dorongan Transparansi Masyarakat Desa Margaluyu berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai pengelolaan Dana Ketahanan Pangan.
Warga juga meminta adanya evaluasi dari pihak terkait guna memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana desa, menurut warga, merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi desa, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi |© JMN 2026














