Bogor (JMN)-Aksi unjuk rasa sopir angkutan kota (angkot) tua di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, masih berlangsung. Para sopir menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berencana menghapus operasional angkot tua.
Koordinator lapangan angkot trayek 03 Bubulak–Sukasari, Suganda, mengatakan tuntutan utama para sopir adalah meminta Pemkot Bogor membatalkan kebijakan penghapusan angkot tua.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian para pengemudi.
“Kami meminta kebijakan penghapusan angkot tua tidak dilanjutkan. Jika memang harus dihapus, kami berharap ada solusi berupa pekerjaan yang layak bagi para sopir,” ujar Suganda kepada Journalmedianews.
Selain itu, para sopir juga meminta perpanjangan batas usia operasional angkot hingga tahun 2030 serta melanjutkan kembali program peremajaan angkot yang sebelumnya telah dijalankan.
Suganda menambahkan, pengurangan jumlah angkot yang telah dilakukan sebelumnya dinilai perlu dikaji ulang. Ia menyebutkan bahwa para sopir siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sopir angkot dari seluruh trayek di Kota Bogor. Tercatat sebanyak 16 trayek turut ambil bagian dalam aksi tersebut, dengan sebagian massa mendekati area Balai Kota Bogor.
Dalam aksi tersebut, para sopir secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Perwakilan dari masing-masing trayek menyuarakan aspirasi dan harapan mereka agar dapat berdialog langsung dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bogor terkait tuntutan para sopir angkot.
Jurnalis: Miradjli RM
Editor: Redaksi JMN© 2026














