Lebak – Seorang ibu terpaksa melahirkan di dalam mobil pikap di Kampung Cibarani, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, akibat kondisi jalan desa yang rusak parah dan tidak dapat dilalui kendaraan menuju fasilitas kesehatan. Proses persalinan darurat tersebut berlangsung tanpa bantuan tenaga medis dan hanya dibantu oleh warga sekitar.
Peristiwa itu terjadi saat pihak keluarga berupaya membawa ibu hamil menuju layanan kesehatan terdekat. Namun, perjalanan terhenti karena kondisi jalan yang berlumpur, licin, serta dinilai tidak layak dilalui. Dalam situasi darurat, persalinan akhirnya dilakukan di bak mobil pikap.
Kejadian ini kembali menyoroti buruknya akses infrastruktur dasar di wilayah pedesaan. Kerusakan jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dinilai berdampak langsung pada keselamatan dan hak dasar masyarakat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Umum Feradi XV WPI, Fam Fuk Tjhong, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar musibah, melainkan akibat dari kelalaian kebijakan yang dibiarkan berlangsung lama.
“Ini bukan musibah. Ini adalah akibat kelalaian administratif yang terjadi secara struktural. Ketika seorang ibu harus melahirkan di jalan rusak, itu menandakan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi warga,” ujar Fam Fuk Tjhong, Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, peristiwa di Kecamatan Cirinten mencerminkan ketimpangan pembangunan yang masih nyata terjadi di daerah pinggiran.
“Pemerintah kerap berbicara tentang pembangunan dan kesejahteraan, tetapi kondisi di Cirinten menunjukkan hal sebaliknya. Pembangunan yang tidak merata adalah bentuk kekerasan kebijakan, dan masyarakat desa selalu menjadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.
Fam Fuk Tjhong menegaskan bahwa respons pemerintah tidak seharusnya berhenti pada simpati atau reaksi setelah muncul perhatian publik. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan infrastruktur di Kabupaten Lebak.
“Kami mendesak evaluasi total kebijakan infrastruktur, audit anggaran secara terbuka, serta penetapan pembangunan jalan desa sebagai prioritas darurat. Jika tidak dilakukan, maka penderitaan rakyat sama saja dilegalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus yang terjadi di Kampung Cibarani harus menjadi peringatan serius bagi negara agar lebih hadir dalam menjamin akses dasar masyarakat pedesaan.
“Selama negara absen di jalan-jalan rusak wilayah pedesaan, peristiwa seperti ini akan terus berulang. Hari ini seorang ibu melahirkan di mobil pikap, besok bisa jadi nyawa lain yang terancam,” pungkasnya.
Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi JMN |© BBR 2026














