Scroll untuk baca artikel
News Banner 325x300
Berita Utama

Fakta dalam Setiap Berita

Menyajikan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

IMG-20260223-033626
Uncategorized

PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR

2081
×

PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR

Sebarkan artikel ini
Arsip foto - Pelawak yang terpilih menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Jakarta (JMN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Dia meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Dalam siaran pers itu, PAN yang lahir dari rahim reformasi menyatakan bakal tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung.

Perjuangan PAN di lembaga legislatif juga akan tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa.

“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” kata Viva.

Sumber: Kompas.com
Editor: Zainal
Copyright © JMN 2025

Banner Google-style Bergerak
Update berita nasional: Pasar saham melonjak • Opini menarik: Tips sukses menulis artikel • Event JournalMediaNews minggu ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get it on Google Play TikTok YouTube Facebook Instagram WhatsApp