Sukabumi,11 Maret 2025 | Menanggapi pemberitaan Jurnal Media.com yang membahas terkait adanya warung penjual obat keras golongan G di Wilayah hukum Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, Selasa (11/03/2025).
Saat dihubungi oleh awak media dari Jurnal Media, APH Wilkum Polsek Parungkuda melalui pesan whatsapp anggota reskrim dengan sigap memberikan respon positive terhadap awak media tersebut.
“Apapun laporan dari masyarakat yg membuat resah dimasyarakat akan kita tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yg berlaku dan kami mengucapkan terimakasih atas informasinya” Ucapnya
Tidak hanya memberikan respon yang cepat lewat pesan whatsapp Polsek Parungkuda juga langsung mendatangi lokasi yang dimaksut dalam pemberitaan dan menindak lanjuti dengan menutup warung tersebut.
Atas tindakan tersebut tentunya diharapkan agar kelak kedepanya masyarakat bisa menjadi lebih tenang dan percaya kepada ketegasan anggota kepolisian diwilayahnya.