Topik Miras Ilegal

BOGOR — Polsek Ciomas bersama unsur Muspika Kecamatan Ciomas mengamankan 200 butir Tramadol, 380 butir Trihex, serta berbagai jenis minuman keras dalam operasi penindakan dugaan peredaran obat keras tertentu dan miras ilegal di kawasan Pasar dan Terminal Laladon serta wilayah Padasuka, Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026). Dalam penggerebekan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras, terduga penjual dilaporkan melarikan diri sebelum petugas tiba. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ciomas.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

⚖️ Hukum & Kriminal | Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BOGOR – Polsek Ciomas bersama unsur Muspika Kecamatan Ciomas menggelar penggerebekan sebuah lapak yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras tertentu (OKT) serta razia…