LEBAK – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak untuk sementara menghentikan operasional layanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Akibatnya, penyaluran makanan kepada para penerima manfaat di sejumlah wilayah turut terhenti.
Ketua Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, mengatakan penghentian operasional tersebut disebabkan oleh dua faktor, yakni keterlambatan pencairan dana operasional dan adanya dapur yang masih menjalani perbaikan fasilitas.
Menurut Asep, dari total 10 dapur yang tidak beroperasi, lima dapur dihentikan sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan masih dalam proses pembenahan fasilitas. Sementara lima dapur lainnya terpaksa menghentikan layanan akibat belum cairnya dana operasional dari BGN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, ada 10 dapur MBG yang berhenti beroperasi. Lima dapur di-suspend karena perbaikan fasilitas, sedangkan lima dapur lainnya menghentikan operasional karena keterlambatan pencairan dana. Untuk sementara, pengelola SPPG belum dapat melaksanakan kegiatan penyediaan makanan bagi para penerima manfaat,” ujar Asep, Minggu (15/6/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada BGN pusat. Namun, proses penyelesaian kendala yang dihadapi masih dilakukan secara bertahap.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada BGN. Hanya memang proses penyelesaiannya dilakukan secara bertahap,” katanya.
Asep berharap berbagai kendala yang terjadi dapat segera ditangani sehingga pelayanan Program MBG di Kabupaten Lebak kembali berjalan normal dan kebutuhan gizi para penerima manfaat tetap terpenuhi.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menegaskan bahwa Program MBG harus dilaksanakan secara optimal dengan pengawasan yang ketat guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Menurut Amir, program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
“Kesuksesan Program MBG membutuhkan sinergi yang kuat mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Camat dan kepala desa menjadi ujung tombak dalam memastikan program berjalan tepat sasaran, higienis, serta mampu memanfaatkan potensi pangan lokal,” ujarnya.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Pengawas Program MBG Kabupaten Lebak, Amir menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ia juga mengajak seluruh mitra, yayasan, dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik demi keberhasilan program yang menyasar anak-anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Lebak.
“Melalui sinergi dan pengawasan bersama, kami berharap Program MBG dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi Kabupaten Lebak yang sehat, unggul, dan berkualitas,” katanya.










