Bogor, 2 Oktober 2024 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota/Kabupaten Bogor kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 192.391.000,- untuk pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proyek ini dipercayakan kepada CV. Bratasena Raya sebagai pelaksana dan PT. Tiga Muda Persada sebagai konsultan pengawas.
Namun, proyek ini menuai kontroversi karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Dugaan ini muncul karena tidak adanya volume yang tertulis pada papan informasi yang terpasang di tembok rumah salah satu warga setempat.
Padahal, anggaran untuk KIP (Kegiatan Infrastruktur Publik) seharusnya mencakup pembuatan banner informasi beserta tiang pemasangannya.
Ketika awak media melakukan inspeksi ke lokasi pengerjaan, ditemukan bahwa sepanjang pembangunan drainase tidak menggunakan pondasi atau pasir sebagai penahan tanah.
Hal ini berpotensi membuat drainase tidak bertahan lama. Selain itu, banyak bagian batu belah yang sudah terpasang tidak menyentuh tanah, menambah kekhawatiran akan kualitas pengerjaan.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengeluhkan tanah sisa galian yang dibiarkan menumpuk di depan rumahnya.
Hal ini menyebabkan aliran air terhambat saat hujan, sehingga air masuk ke dalam rumahnya dan menyebabkan banjir.
Tanah yang berserakan di jalan juga membuat jalan menjadi licin saat hujan, membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Tolong sebelum pekerja pulang, tanah-tanah ini dipindahkan dulu. Jangan dibiarkan di sini. Kemarin waktu hujan, airnya masuk ke rumah saya sampai banjir gara-gara tersumbat alirannya kalau tanah itu ditaruh di sini. Lihat saja, sampai ke jalan begitu, jadi licin. Kemarin saja ada yang jatuh,” ucapnya.
Proyek ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan kualitas pengerjaan.
Masyarakat tentu berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek ini sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.