Jakarta,09 Maret 2025 | TNI AL menangkap tiga pelaku yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan satu orang bandar narkoba di kawasan Nias, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan kerjasama TNI Polri dalam memberantas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan, penangkapan bermula saat personel Lanal Nias memperoleh informasi adanya transaksi narkoba. Informasi tersebut transaksi narkoba itu terdapat pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Lalu tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35),” ujar Wishnu, Minggu (9/3/2025).
Dari pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG diketahui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari R, warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Pasar Lahewa. Atas hal itu Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewamelaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Rumah R pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu 1 buah botol bong. Dan buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram dan unit HP Android,” ujarnya.
“Dan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram. Serta uang tunai Rp. 16.300.000, dua buah kartu ATM, dan delapan unit HP,” katanya melanjutkan.
Selanjutnya, tersangka dan barang Bukti diserahkan ke Polres Nias. Hal tersebut untuk dilaksanakan pendalaman dalam rangka penyidikan lebih lanjut.