Bogor,12 Februari 2025 | Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini diperuntukkan bagi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat, Selasa (11/02/2025).
Namun sangat disayangkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru seringkali dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti salahsatunya Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dimana anggaran Dana Desa yang seharusnya digelontorkan untuk membantu para petani dan peternak diwilayahnya diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dugaan tersebut muncul ketika beberapa awak media yang menerima adanya aduan dari masyarakat sekitar mencoba untuk menelusuri kejelasan informasi tersebut dengan menemui beberapa orang yang termasuk dalam struktur keanggotan Gapoktan Desa.
Menurut mereka informasi tersebut memang benar, bahwa selama kurang/lebih 6 tahun Gapoktan tersebut terbentuk hingga tahun 2024 lalu baru beberapakali saja diajak dalam Musremvang Desa.
“Setau saya sejak 6tahun lalu Gapoktan terbentuk hingga tahun 2024 lalu kami hanya beberapakali saja di ajak dalam Musrembang Desa, dan setau saya selama ini dari 11 poktan yang ada dan terdaftar belum pernah ada yang menerima bantuan bibit ataupun pupuk”, ucap salahsatu anggota poktan yang enggan disebut namanya.
“Tapi untuk lebih jelasnya supaya gak ada kesalah pahaman dan lebih akurat silahkan temui saja pak Agus Ketua Gapoktan di Desa Tangkil”, sambungnya.
Ditempat dan hari yang berbeda awak media mencoba untuk menemui Ketua Gapoktan tersebut mengakui bahwa informasi tersebut benar adanya.
“Informasi tersebut memang benar adanya. Namun saya pribadi kusus untuk poktan saya memang tidak mau menerima bantuan apapun dari pemerintah meskipun itu dana hibah, saya lebih memilih mandiri”, Ucapnya.
” Iyah memang seharusnya saya selaku ketua Gapoktan Desa mengetahui jika ada Poktan yang menerima bantuan baik ketahanan pangan dari Desa maupun dana hibah lainya yang bersumber dari anggaran pemerintah. Namun selama ini saya belum pernah mendengar ada poktan yang menenrima bantuan dari ketahanan pangan desa”, Sambungnya.
Ketika awak media mempertanyakan terkait adanya anggaran untuk penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa, dll) pada tahun 2023 dengan besar anggaran Rp. 449.000.000,00, Ia mengatakan tidak mengetahui adanya hal tersebut.
“Saya sih gak tau soal itu, dengan nominal sebesar itu memang seharusnya saya selaku Ketua Gapoktan Desa mengetahui hal tersebut”, pungkasnya.