Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan terhadap hasil Pileg DPR di Jawa Barat (Jabar). PPP mengatakan ada 36 ribu suaranya di Jabar yang dipindah ke Partai Garuda.
PPP mengajukan gugatan terhadap hasil Pileg DPR daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat (Jabar) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 100-01-17-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024. Ada hasil Pileg di lima dapil yang digugat, yakni Jabar II, Jabar V, Jabar VII, Jabar IX, Jabar XI
“Pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPR RI, tahun 2024 pada daerah pemilihan Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat secara tidak sah kepada Partai Garuda konversi PT 4 persen,” kata kuasa hukum PPP Dharma Rozali Azhar dalam persidangan di Mahkam
Dharma menyebut ada perbedaan perolehan suara versi hitungan PPP dan KPU. Dia mengatakan perbedaan itu membuat PPP tak mampu memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4%.
“Bahwa persandingan perolehan suara pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi hitungan termohon dengan versi pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi,” ujarnya.
Berikut perhitungan yang dipermasalahkan PPP dalam gugatannya:
Dapil Jabar II
Suara PPP
Versi KPU: 68.231
Versi PPP: 75.132
Suara Garuda
Versi KPU: 7.090
Versi PPP: 189
Selisih: 6.901
Dapil Jabar V
Suara PPP
Versi KPU: 168.963
Versi PPP: 177.113
Suara Garuda
Versi KPU: 8.287
Versi PPP: 137
Selisih: 8.150
Dapil Jabar VII
Suara PPP
Versi KPU: 84.324
Versi PPP: 92.824
Suara Garuda
Versi KPU: 8779
Versi PPP: 279
Selisih: 8500
Dapil Jabar IX
Suara PPP
Versi KPU: 175.482
Versi PPP: 180.482
Suara Garuda
Versi KPU: 5.022
Versi PPP: 22
Selisih 5.000
Dapil Jabar XI
Suara PPP
Versi KPU: 271.085
Versi PPP: 279.396
Suara Garuda
Versi KPU: 8.402
Versi PPP: 91
Selisih 8.311
Total selisih 36.862
“Bahwa perpindahan suara pemohon secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut dan terikut hingga rekapitulasi tingkat nasional sebagaimana dituangkan termohon dalam keputusan Nomor 360 tahun 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, PPP juga mengajukan gugatan terhadap hasil Pileg DPR di Banten, Jawa Timur hingga Sumatera Barat I. PPP menganggap suaranya di dapil-dapil tersebut dipindah ke Garuda dalam proses rekapitulasi sehingga membuat suara PPP berkurang dan tidak lolos PT 4%.