Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

HukumKabar Daerah

Pemotongan Dana Bantuan PIP: Negara Rugi Rp 1,3 Miliar Akibat Tindakan Terdakwa

172
×

Pemotongan Dana Bantuan PIP: Negara Rugi Rp 1,3 Miliar Akibat Tindakan Terdakwa

Sebarkan artikel ini

Serang | Journalmedianews.com – Mantan Kepala SD Negeri Kesaud Kota Serang selama periode 2016-2021, Tb Samsudin, menghadapi dakwaan atas kasus korupsi terkait pemotongan dana bantuan program PIP. Ia didakwa bersama rekannya, Tb Iskandar, dalam pemotongan dana bantuan sepanjang tahun 2021 di 24 sekolah dasar (SD).

Menurut dakwaan yang dibacakan bergantian, pada tahun 2021, Terdakwa Samsudin dan Iskandar, bersama dengan saksi Nazar Hanafiah dan Supriyadi, melakukan pemotongan dana bantuan PIP sebesar Rp 766 juta atau 40 persen dari pencairan PIP di berbagai sekolah di Kota Serang.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

JPU Subardi menjelaskan, pemotongan bantuan PIP ini bertentangan dengan Permendikbud 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Selain itu, ada aturan dari Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang menyatakan bahwa PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.

Kedua terdakwa dan para saksi menerima pemotongan tersebut. Terdakwa Samsudin memperoleh Rp 199 juta, sedangkan Iskandar mendapatkan Rp 435 juta dari pemotongan 40 persen bantuan PIP.

Selain itu, pemotongan bantuan juga menguntungkan saksi lain yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. Mereka adalah Supriyadi (Rp 11 juta), Yadi Mubarok (Rp 29 juta), Helmi Arif Ginanjar (Rp 38 juta), dan Kosasih (Rp 43 juta).

Akibat pemotongan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar. Informasi ini diperoleh melalui audit penyaluran program PIP di jenjang SD di Kota Serang. Kedua terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  Pengaruh Airin Rachmi Diany dalam Kontestasi Politik Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole