BOGOR – Program percepatan peningkatan tataguna air irigasi (P3-TGAI) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kembali menjadi sorotan. Proyek yang berlokasi di Kampung Cimenteng, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada Rabu (21/08/2024), tim media menemukan bahwa proyek yang menelan anggaran sebesar Rp195.000.000,00 tersebut menggunakan material bekas dari bangunan sebelumnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan standar yang seharusnya. Penggunaan material bekas ini tidak hanya mengurangi kualitas konstruksi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek.
Selain penggunaan material bekas, aliran air di lokasi proyek dibiarkan mengalir tanpa adanya sekatan bendungan terlebih dahulu. Kondisi ini berpotensi merusak konstruksi yang baru dibangun karena tergerus oleh aliran air. Tanpa adanya sekatan yang memadai, struktur irigasi yang baru dibangun bisa dengan mudah hancur, mengakibatkan kerugian yang lebih besar dan menghambat tujuan utama dari proyek ini, yaitu meningkatkan efisiensi penggunaan air irigasi.
Ketika dimintai keterangan, Dika, selaku ketua kelompok masyarakat setempat, justru terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan apapun. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Sikap menghindar ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini justru merasa dirugikan dan kehilangan kepercayaan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Proyek P3-TGAI ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air irigasi, yang sangat penting bagi keberlanjutan pertanian di daerah tersebut. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan ini, tujuan mulia tersebut terancam tidak tercapai. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.