Over Kapasitas: Rutan Pandeglang Menampung 262 Penghuni, Melebihi Idealnya

- Kontributor

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang-Jumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang saat ini melebihi kapasitas. Bahkan kelebihan kapasitas ini mencapai 100 persen dari jumlah ideal.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menjelaskan, seharusnya jumlah penghuni Rutan Pandeglang hanya menampung 121 penghuni. Namun, saat ini terdapat 262 orang, yang terdiri atas 179 narapidana dan 83 tahanan. Dengan jumlah tahanan laki-laki sebanyak 255 sementara 7 sisanya perempuan.

“Untuk hari ini, Rutan Pandeglang over kapasitas. Seharusnya hanya diisi 121 orang, tapi sekarang sampai 262 orang. Jadi ibaratnya ya kayak satu ruangan ukuran 4×4 meter yang harusnya diisi 4 orang malah sampai 8-10 orang,” katanya, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaikoni mengatakan, masalah kelebihan kapasitas itu disebabkan banyaknya tahanan titipan baik dari Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran angka kriminalitas yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengalami kenaikan.

“Iya sebulan menjelang HUT Bhayangkara ini, kami menerima banyak tahanan baru dari Polres maupun Kejari Pandeglang. Mungkin ya, angka kriminalitas naik. Tapi nanti ada yang dibebaskan juga,” ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa mayoritas kasus di Rutan Pandeglang didominasi oleh kasus kriminal umum. Kasus-kasus tersebut meliputi judi, pembunuhan, dan penipuan.

Untuk mencegah over kapasitas yang lebih ekstrem, Rutan Pandeglang sendiri harus melakukan pemindahan sejumlah penghuni narapidana atau penghuni yang sudah mendapatkan putusan di atas lima tahun ke Lapas lain yang memiliki kelas di atas Rutan Pandeglang.

“Harus diputus dulu baru bisa dipindahkan dan kelasnya lebih tinggi. Ke lapas Serang bisa, kemudian lapas Cilegon, Tangerang atau ke lapas Rangkasbitung,” kata dia.

Meskipun begitu, Syaikoni menegaskan bahwa kesejahteraan para penghuni Rutan Pandeglang tetap terjamin. Pihak Rutan memastikan setiap kebutuhan pokok warga binaan terpenuhi. Hingga saat ini, pihaknya belum pernah mendapatkan keluhan dari para penghuni Rutan terkait over kapasitas tersebut.

Baca Juga  Dinamika Sidang Praperadilan Sengketa Tanah Cibinong: Saksi Ahli dan Kuasa Hukum Tersangka Berikan Kesaksian Penting

“Kami selalu memastikan kondisi di dalam Rutannya tetap kondusif, yang terpenting adalah kebutuhan pokok mereka, seperti makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya, terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Berita Terbaru