Tentang Temuan BPK di Pandeglang:Kejaksaan Negeri Dalami Potensi Pidana

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang-​Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengaku akan mempelajari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Pandeglang tahun 2023.

Soalnya Kejari menilai, temuan tersebut merugikan keuangan negara, dan terdeteksi ada unsur tindak pidana. Kejari akan memfokuskan temuan tersebut di Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dan para pengusaha yang tertera dalam temuan BPK.

“Masih kami pelajari (temuan BPK RI,red). Ya, tak sedikit temuanya baik kaitan kelebihan pembayaran pembangunan, perjalanan dinas dan lainnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugian uang negara sudah pasti ada, jika kelebihan pembayaran tak dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun tak menutup kemunginan ada unsur tindak pidananya juga,” ujarnya.

Sejauh ini, Kejari lebih fokus melakukan kajian yang ada unsur tindak pidana dari temuan tersebut. “Kami fokus mengkaji tindak pidananya. Karena kan tak menutup kemungkinan walau sudah mengembalikan kelebihan pembayaran, ada unsur tindak pidananya,” ucap dia.

Menurutnya, saat ini soal kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu yang menyeret para kontraktor maupun perjalanan dinas dan lainnya, masih ditangani Inspektorat Pandeglang. Namun jika 60 hari Inspektorat tidak mampu menarik kelebihan pembayaran, barulah Kejari akan turun tangan.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Inspektorat, mungkin masih bisa tertangani. Ya biasanya kalau masih ada yang membandel tak mengembalikan baru kami turun tangan,” kata Wildan.

Adapun yang menjadi sorotan dari temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang diantaranya DPUPR, DPKP, Dindikpora, Dinkes, Bapenda, Dinas Pertanian, BPKD, DLH, Dinsos, BPBD, Sekeretariat Daerah (Setda), dan Sekertariat Dewan (Setwan) Pandeglang.

Baca Juga  Ngariung Iman Ngariung Aman: Program Unggulan Kapolres Serang untuk Aspirasi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi
BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB