Scroll untuk baca artikel
News Banner 325x300
Berita Utama

Fakta dalam Setiap Berita

Menyajikan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

IMG-20260223-033626
Kabar Daerah

Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

308
×

Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Sebarkan artikel ini
Koh Uun (Fam Fuk Tjhong), Wakil Ketua Umum XV Feradi WPI Kabupaten Lebak, saat menyampaikan pandangannya terkait proyek penataan Alun-Alun Rangkasbitung di Kabupaten Lebak.

Lebak – Proyek penataan Alun-Alun Rangkasbitung dengan nilai anggaran sekitar Rp4,9 miliar menjadi perhatian publik menyusul berbagai kritik terhadap hasil pekerjaan dan proses perencanaannya.

Penjelasan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak justru dinilai belum menjawab sejumlah persoalan mendasar yang disorot masyarakat.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Wakil Ketua Umum XV Feradi WPI Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong atau yang akrab disapa Koh Uun, menilai proyek tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan sejak tahap awal.

Ia menyoroti beberapa elemen penting yang dinilai tidak tercantum secara rinci dalam dokumen perencanaan.

“Jika fasilitas dasar seperti toilet tidak tercantum dalam perencanaan awal, hal ini menunjukkan kurangnya ketelitian dalam menyusun kebutuhan proyek. Perencanaan seharusnya menggambarkan fungsi ruang secara menyeluruh,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas hasil pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur agar kualitasnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Koh Uun turut mempertanyakan peran konsultan perencana dan pengawas yang terlibat dalam proyek tersebut. Menurutnya, konsultan memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan kesesuaian teknis dan mutu pekerjaan di lapangan.

“Konsultan perencana dan pengawas seharusnya menjalankan fungsi pengendalian teknis secara optimal. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, maka perlu dievaluasi sejauh mana pengawasan dilakukan,” katanya.

Beberapa aspek teknis juga menjadi sorotan, di antaranya spesifikasi penutup selokan yang dinilai kurang kuat serta desain saluran air yang posisinya lebih tinggi dari lintasan lari.

Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji kembali dari sisi keselamatan dan kaidah perencanaan konstruksi.

Selain itu, pekerjaan pondasi batu yang tidak dilapisi plester juga dianggap perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak teknis, khususnya terkait standar konstruksi yang digunakan.

Koh Uun juga menanggapi adanya wacana penambahan anggaran proyek. Ia menilai, sebelum membicarakan tambahan anggaran, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan yang telah berjalan.

“Penambahan anggaran seharusnya menjadi opsi terakhir. Yang lebih penting adalah memastikan apakah perencanaan awal sudah disusun dengan tepat dan apakah pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegagalan perencanaan tidak seharusnya dibebankan kembali kepada keuangan daerah tanpa adanya evaluasi dan transparansi yang jelas.

Dengan anggaran yang telah dialokasikan, Koh Uun menilai proyek tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kualitas yang lebih baik apabila dikelola secara optimal.

Sorotan ini menambah perhatian publik terhadap kinerja pelaksanaan proyek Alun-Alun Rangkasbitung. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi, pengawasan, dan kualitas perencanaan dalam setiap proyek fasilitas umum demi kepentingan bersama.

 

Jurnalis: Denis
Editor: Zenal
Copyright © JMN 2026

Banner Google-style Bergerak
Update berita nasional: Pasar saham melonjak • Opini menarik: Tips sukses menulis artikel • Event JournalMediaNews minggu ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get it on Google Play TikTok YouTube Facebook Instagram WhatsApp