Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

Tanah Milik PDAM Unit Muncang Diduga Disewakan Diam-diam, Warga Desak Pemerintah Bertindak

30
×

Tanah Milik PDAM Unit Muncang Diduga Disewakan Diam-diam, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Sebarkan artikel ini

Lebak,15 April 2025 | Isu panas kembali mencuat dari wilayah Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada dugaan penyalahgunaan aset daerah milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) unit Kecamatan Muncang.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tanah milik PDAM di wilayah tersebut diduga disewakan secara tidak resmi kepada pihak tertentu.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Mereka menyatakan bahwa diduga penyewaan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Isu ini sudah cukup lama, dan Kami heran, itu kan aset milik daerah, tapi kok bisa disewakan. Seharusnya kalau memang disewakan, ada kejelasan dan masuk sebagai pendapatan daerah,” ujarnya.

Informasi ini langsung menyulut keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, aset milik daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Masyarakat berhak tahu dan ikut mengawasi. Kalau memang benar disewakan tanpa prosedur resmi, itu sudah jelas penyalahgunaan wewenang,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Desakan keras pun datang dari berbagai pihak agar Dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten Lebak segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti isu ini. Mereka menuntut adanya transparansi dan penegakan aturan agar tidak ada celah bagi oknum yang mencoba “bermain” dengan aset negara.

Kami minta Bupati dan DPRD segera turun tangan untuk menyikapi Informasi ini. Jangan sampai aset milik rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,”katanya

“Jangan sampai aset daerah dijadikan ladang bisnis pribadi. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM maupun Pemerintah Kabupaten Lebak. Namun, tekanan publik terus menguat agar kasus ini tidak didiamkan begitu saja. Pemerintah diminta tidak tutup mata dan segera melakukan audit serta investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga  Lebak: Peran Strategis OPD dalam Pembangunan Daerah

Jika benar terjadi penyewaan tanpa izin resmi, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole