Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Berita

Dampak Mark Up Terhadap Keberlangsungan Dalam Dunia Pendidikan

61
×

Dampak Mark Up Terhadap Keberlangsungan Dalam Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Asep Zaenal Ulum,S.H Pemerhati dan Praktisi Hukum

Lebak,11 Maret 2025 | Penulis: Asep Zaenal Ulum,S.H.

Sedikit kita akan membahas isu yang tidak pernah padam sepanjang sejarah terbentuknya Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS). Dana BOS sendiri dalah salah satu alat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Dana ini diberikan kepada satuan pendidikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti biaya operasional, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Namun, seperti halnya program pemerintah lainnya, Dana BOS tidak luput dari tantangan, termasuk modus mark up anggaran yang dapat merugikan pendidikan.

Modus mark up anggaran dalam penerapan Dana BOS terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut dengan sengaja memanipulasi anggaran.

Perlu diketahui,sepanjang beberapa kasus yang ditemukan,Modus ini biasanya melibatkan beberapa tahapan,diantaranya:

Pemalsuan Data: Salah satu cara umum dalam modus mark up adalah dengan pemalsuan data. Pihak yang terlibat dapat memasukkan data yang tidak valid atau melebih-lebihkan jumlah peserta didik, infrastruktur yang perlu diperbaiki, atau kebutuhan lainnya. Dengan data palsu, mereka dapat mengajukan anggaran yang lebih besar dari yang seharusnya.

Penggelembungan Biaya: Modus mark up juga dapat melibatkan penggelembungan biaya. Ini terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana menaikkan biaya proyek atau pembelian barang secara tidak wajar. Mereka mungkin menawarkan kontraktor atau penyedia barang harga yang tinggi dengan kesepakatan untuk mendistribusikan selisihnya.

Kolusi: Kolusi antara berbagai pihak, termasuk oknum di sekolah dan pihak ketiga seperti kontraktor, dapat berperan dalam modus mark up. Mereka dapat berkomplot untuk mengatur lelang proyek atau pengadaan barang agar pemenangnya adalah pihak yang mereka pilih.

Penyimpangan Penggunaan Dana: Modus mark up anggaran juga dapat terjadi dengan cara menyimpangkan penggunaan dana. Dana BOS seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, tetapi pihak-pihak yang tidak jujur dapat menggunakan sebagian dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang tidak terkait dengan pendidikan.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Tentunya Modus mark up anggaran dalam Dana BOS memiliki dampak negatif yang signifikan

Mengurangi Kualitas Pendidikan: Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan menjadi terbatas akibat penggelembungan anggaran.

Akibatnya, sekolah mungkin tidak memiliki dana yang cukup untuk mengatasi masalah nyata, seperti perbaikan infrastruktur atau pengadaan buku-buku pelajaran.

Ketidaksetaraan Pendidikan: Modus mark up anggaran cenderung mempengaruhi sekolah-sekolah di daerah terpencil atau miskin lebih daripada yang lain. Ini dapat meningkatkan kesenjangan pendidikan antar wilayah dan menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan.

Kerugian Keuangan Negara: Dana BOS berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Modus mark up anggaran berarti bahwa uang tersebut tidak digunakan sesuai dengan maksudnya, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.

Ketidakpercayaan Masyarakat: Ketika modus mark up anggaran terungkap, hal ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintah. Masyarakat dapat merasa bahwa uang mereka tidak digunakan dengan baik dan transparan.

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole