Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Berita

Polisi Beberkan Cara Bos SPBU di Sukabumi Curangi Takaran

56
×

Polisi Beberkan Cara Bos SPBU di Sukabumi Curangi Takaran

Sebarkan artikel ini
Foto: Polisi saat buka dan tunjukan modus manipulasi takaran di SPBU sukabumi.

Sukabumi,19 Februari 2025 | Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap modus SPBU di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran BBM. Aksi curang itu dilakukan dengan menggunakan alat yang diselipkan di pompa BBM.

Nunung menjelaskan, ada empat pompa BBM di SPBU itu. Berdasarkan hasil pengujian, pihaknya menemukan pengurangan 400-600 ml per 20 liter BBM yang dijual.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Dia mengatakan kekurangan itu melebihi standar yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020, yakni sebesar 100 ml per 20 liter. Nunung menyebutkan kecurangan itu dilakukan oleh RUD selaku pemilik SPBU.

“Diduga telah dipasang PCB atau unit printed circuit board yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik,” kata Nunung saat mengecek SPBU di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Nunung mengatakan alat tambahan itu dipasang di setiap mesin pompa BBM atau yang disebut dispenser. Dia mengatakan alat disembunyikan di sela dispenser BBM.

Alat tambahan itu disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dengan alat ukur BBM. Berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen atau masyarakat,” tutur Nunung.

Nunung menduga alat yang disembunyikan itu tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan ketika melakukan tera ulang setiap tahun. Akibat perbuatan curang itu, total kerugian yang dialami masyarakat setiap tahunnya mencapai Rp 1,4 miliar.

“Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat Rp 1,4 miliar per tahun,” ucap Nunung.

“Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan,” imbuhnya.

Baca Juga  KAI Commuter Tetapkan Tarif Rp1 untuk KRL Jabodetabek pada Pelantikan Presiden

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kecurangan. Dia mengatakan Pertamina akan memutus kerja sama dengan pengusaha SPBU yang curang.

“Pertamina dalam hal ini tidak akan segan-segan dan tidak akan mentolerir siapa saja mitra atau pengusaha yang tidak menjalankan pelayanannya sesuai dengan aturan,” ujarnya.

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole