Cibinong,16 Desember 2024 |Satlantas Polres Bogor akan menerapkan kebijakan Car Free Night pada malam pergantian tahun baru 2025 di jalur Puncak. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di sepanjang jalur wisata Puncak, yang menjadi destinasi favorit masyarakat.
Rekayasa Lalu Lintas
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa penutupan jalur akan dimulai pada pukul 18.00 WIB di Gerbang Tol (GT) Ciawi bagi kendaraan yang hendak menuju Puncak. Penutupan ini akan berlangsung hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya. Kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan melalui jalur alternatif via Jonggol atau Sukabumi.
Pada pukul 22.00 WIB, jalur Puncak akan sepenuhnya steril dari kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, hingga pukul 02.30 WIB. “Kami mengimbau para wisatawan untuk bekerja sama menjaga kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Rizky kepada wartawan di Mako Polres Bogor.
Penyekatan Jalur Alternatif
Selain penutupan jalur utama, akan dilakukan penyekatan di jalur-jalur alternatif menuju kawasan Puncak. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melintas di jalur utama selama periode Car Free Night. Jika ditemukan kendaraan yang mencoba melintas, akan diarahkan ke jalur alternatif atau kantung parkir yang telah disediakan.
Imbauan untuk Wisatawan
AKP Rizky juga mengimbau para wisatawan yang ingin berkunjung ke Puncak untuk datang lebih awal. “Kami masih memberikan akses melalui Ciawi hingga pukul 22.00 WIB,” katanya. Dengan demikian, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan tahun baru dengan nyaman tanpa terjebak kemacetan.
Kebijakan Car Free Night ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang merayakan malam tahun baru di Puncak.