Scroll untuk baca artikel
breaking
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Kabar Daerah

Zoom Meeting Darurat: Sekda Sukabumi Koordinasikan Penanganan Bencana Alam

132
×

Zoom Meeting Darurat: Sekda Sukabumi Koordinasikan Penanganan Bencana Alam

Sebarkan artikel ini
1000015571

Sukabumi, Jurnalmedianews.com| – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengadakan zoom meeting darurat dengan puluhan kecamatan yang terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Sukabumi. Pertemuan virtual ini berlangsung di Pendopo Palabuhanratu pada Kamis malam, 5 Desember 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Ade mengungkapkan bahwa jumlah desa yang terdampak bencana alam meningkat menjadi 101 desa dari 38 kecamatan pada pukul 18:00 WIB. “Berdasarkan laporan, Kecamatan Warungkiara masih mengalami pergerakan tanah, begitu juga di Kecamatan Kabandungan. Rilis resmi akan kami tunggu hingga pukul 00:00 WIB,” jelasnya.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Korban dan Dampak Bencana

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban mencapai 1.749 jiwa dari 744 kepala keluarga (KK), dengan 99 KK di antaranya harus mengungsi. Selain itu, terdapat dua korban meninggal dunia dan enam orang masih dinyatakan hilang. Sebanyak 182 KK atau 365 jiwa lainnya berada dalam kondisi terancam.

“Kami masih menunggu update terbaru dari para camat di lapangan,” tambah Sekda Ade.

Kebutuhan Mendesak Korban Bencana

Sekda Ade juga menekankan bahwa para korban bencana saat ini sangat membutuhkan pasokan makanan, pakaian, dan selimut. “Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan, dapat langsung mengirimkannya ke posko terdekat di kantor kecamatan atau lokasi pengungsian,” paparnya.

Dengan koordinasi yang terus dilakukan, diharapkan penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih efektif dan cepat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  KPU Lebak Catat 927 Pendaftar PPK dalam 5 Hari Terakhir Waktu Diperpanjang Hingga 2 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole