Bogor, 29 Agustus 2024-Desa Kuta di Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima bantuan dana desa sebesar Rp130.000.000,00 untuk pembangunan pengecoran jalan dan kelengkapannya di Kp. Pakancilan RT. 004/003. Namun, realisasi proyek ini menimbulkan kontroversi.
Dalam papan informasi, tertera spesifikasi volume pengecoran jalan dengan ukuran P. 300m x L. 1,5m x T. 0,10m.
Namun, yang terealisasi hanya memiliki ketebalan T sebesar 0,03 cm. Selain itu, plastik alas coran yang seharusnya digunakan tidak ditemukan, dan hasil pengecoran tampak kurang memuaskan, dengan batu kerikil yang tidak menempel dengan baik pada coran.
Bahkan besi yang digunakan pada dinding penahan tanah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
Ketika awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Kuta melalui pesan seluler, tidak ada tanggapan. Kunjungan ke kantor Desa juga tidak membuahkan hasil, karena Kades dan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pembangunan tersebut tidak dapat ditemui.
Anggaran Dana Desa atau DD yang digelontorkan pemerintah dari APBN semestinya telah berhasil mengentaskan desa tertinggal di Kabupaten Bogor khsusnya dalam pembenahan infrastruktur.
Namun, kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan di tingkat desa. Semoga pihak berwenang dapat mengatasi permasalahan ini agar keuangan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat.