Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

Pj. Bupati Lebak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

149
×

Pj. Bupati Lebak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Lebak, 18 Juli 2024 – Penjabat (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat paripurna ini diawali dengan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJPD, yang disampaikan oleh juru bicara sekaligus Ketua Pansus, Bangbang. Dalam laporannya, Bangbang menyampaikan beberapa rekomendasi penting untuk pelaksanaan program kerja pembangunan Pemerintah Daerah tahun 2025-2045. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan pemerataan infrastruktur, pembangunan ekonomi berkelanjutan, optimalisasi pendapatan asli daerah, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keselarasan investasi di Kabupaten Lebak agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

“Program-program yang telah dilaksanakan harus tetap memberikan manfaat dan daya guna yang dapat dirasakan masyarakat. Terakhir, sebaik-baiknya apapun perencanaannya tentu harus seirama dan seiring dengan kepentingan masyarakat,” ujar Bangbang.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Pj. Bupati Iwan Kurniawan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memperhatikan dan mendukungnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mencapai visi pembangunan ‘Lebak Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal’.

“Adapun langkah-langkah strategi yang akan kita lakukan bersama guna mengawal pelaksanaan RPJPD antara lain, optimalisasi pendapatan asli daerah; memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung pencapaian sasaran daerah; dan memperkuat kolaborasi pentahelix dalam mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah,” ujar Pj. Bupati Iwan Kurniawan.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lebak mengenai Raperda RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  Terkait Penunjukan Langsung, Ini kata Disperindag Lebak Soal Pasar Murah 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole