Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 11,8 kilogram narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut didapat dari lima kasus berbeda, salah satunya paket sabu dari Hawaii.
“Pada hari ini, sejumlah barang bukti narkotika berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dimusnahkan setelah dilakukan kegiatan guna kepentingan uji laboratorium,” kata Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin Ginting saat konferensi pers di Lapangan BNN, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).
Total terdapat lima tersangka yang ditangkap dari semua kasus. Salah satu kasus yang terungkap adalah pengiriman paket sabu asal Alohi Land ST, Hawaii.
“Ini merupakan hasil dari pengungkapan 5 narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka. Yang pertama kasus LKN 0011 dengan kronologis berdasarkan informasi masyarakat petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 1.059 gram sabu yang berasal dari Alohi Land ST, Hawaii,” kata Sabaruddin.
Paket sabu asal Hawaii ini akan dikirimkan ke penerima asal Indonesia di Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus). BNN menyita paket sabu ini saat singgah di kantor ekspedisi barang Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Paket yang dikirim oleh reggae giftshop tersebut ditujukan kepada Saber Ahmad yang beralamat di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta,” Jelas Sabaruddin.
“Yang bersangkutan meminta pegawai resepsionis menerima paket, untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland New Zealand dan mengirimkannya kembali melalui jasa pengiriman UPS. Petugas BNN selanjutnya menyita barang bukti narkotika tersebut di kantor UPS Pasar Minggu,” sambungnya.
Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan hari ini di Lapangan BNN, Jaktim. Sebelumnya, telah dilakukan pengecekan uji coba laboratorium.
“Sebelum pemusnahan barang bukti ini kita lakukan terlebih dahulu akan dilakukan uji sampel narkotika,” kata Sabaruddin.