Asal Jadi? Warga Wangunjaya Soroti Pekerjaan Jalan Beton Desa

- Kontributor

Senin, 16 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan jalan Desa Wangunjaya, Kampung Cangketek, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,

Foto: Pembangunan jalan Desa Wangunjaya, Kampung Cangketek, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,

:Lebak – Senin, 16 Juni 2025 |
Sejumlah warga Desa Wangunjaya, Kampung Cangketek, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan proyek pembangunan jalan rabat beton yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, warga menyatakan kekecewaan terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut. Mereka menduga adanya praktik penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat.

Foto:Papan informasi publik penggunaan dana desa wangunjaya,lebak

“Saya pribadi sebagai warga sangat menyayangkan kualitas pekerjaan jalan rabat beton ini. Terlihat sekali seperti dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, warga lain juga mengungkapkan hal senada. Ia menyebut bahwa banyak kejanggalan yang ditemukan selama pengerjaan berlangsung, seperti dugaan pengurangan bahan material.

“Bukan hanya saya yang kecewa, banyak warga juga menyuarakan hal yang sama. Pelaksanaan terkesan amburadul, dan kami menduga ada pengurangan kualitas material,” ungkapnya.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, mereka mendesak agar proses hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya ingin pembangunan berjalan sesuai aturan dan transparan. Kalau memang ada penyimpangan, kami minta diproses secara hukum agar ada efek jera,” tambah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Wangunjaya untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab terkait keluhan warga tersebut.

Namun upaya tersebut mengalami kendala, karena beberapa perangkat desa termasuk saudara Dede, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan dengan kepala desa, diketahui memblokir nomor WhatsApp awak media, sehingga komunikasi tidak dapat terjalin.

Baca Juga  Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira Jadi Sorotan,Ormas NHB Desak Penertiban

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB