Lebak,17 Maret 2025 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan insentif kepada para pimpinan pondok pesantren, guru madrasah diniyah, serta guru Magrib Mengaji pada tahun anggaran 2025. Total insentif yang disalurkan mencapai Rp8 miliar.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, insentif diberikan kepada 1.600 kiai, 5.425 guru madrasah diniyah, dan 10.481 guru Magrib Mengaji. Pemberian insentif ini akan disejalankan dengan kegiatan Ramadan pemkab Lebak 2025.
Selain itu, Pemkab Lebak juga memfasilitasi honor bagi imam, bilal, petugas tadarus, serta penceramah selama bulan Ramadan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar serta tokoh agama di Kabupaten Lebak.
“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan apresiasi kepada para kyai dan guru agama yang telah berperan besar dalam pembinaan keagamaan di masyarakat,” ujar Iyan Fitriyana, Minggu (16/3/2025).
Dengan adanya insentif ini, diharapkan semangat dakwah dan pendidikan agama di Kabupaten Lebak semakin meningkat, terutama dalam membangun generasi yang berakhlak dan berilmu.