Sukabumi,14 Januari 2025 | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, menghadiri rapat penting terkait pengadaan tanah untuk tapak tower PT. PLN (Persero). Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Rapat lintas sektor ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah tapak tower T32 dan T33 SUTT 150 kV di Palabuhanratu dan Palabuhanratu Baru.
Proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan umum.
Dalam rapat tersebut, hadir berbagai pihak terkait, termasuk Kasubdit Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, manajer dan direksi PT. PLN (Persero), serta jajaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengadaan tanah.
Ade Suryaman menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mempercepat proses pengadaan tanah ini.
“Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang disepakati bersama demi kepentingan umum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini sangat penting untuk mendukung penyediaan dan distribusi listrik di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Para peserta rapat membahas berbagai aspek teknis dan legal terkait pengadaan tanah, serta upaya untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kepentingan umum.
Keputusan yang diharapkan dari rapat ini adalah langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah, sehingga proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, rapat ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur listrik yang sangat penting untuk mendukung program strategis nasional.
Semua pihak berharap dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk tapak tower PT. PLN (Persero) dapat berjalan lebih lancar dan cepat, sehingga proyek pembangunan infrastruktur listrik di Palabuhanratu dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.