Tangerang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan Perum Bulog terkait pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk Anggaran Perubahan Tahun 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menjelaskan bahwa pengelolaan cadangan pangan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan.
“Pada kesempatan ini, kami melaksanakan penandatanganan kerja sama antara DPKP Kabupaten Tangerang dengan Perum Bulog untuk pengadaan beras sebagai cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sebanyak 51.800 kg,” ujar Asep Jatnika pada Kamis (14/11/2024).
Sejak tahun 2017, Pemkab Tangerang bersama dengan Perum Bulog Cabang Tangerang telah melaksanakan pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, target jumlah cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) adalah sebanyak 204,56 ton.
Hingga saat ini, total penempatan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang telah mencapai 143.923,09 kg (143,92 ton), sehingga realisasi CPPD Kabupaten Tangerang mencapai 70,36 persen dari target kebutuhan.
“Semoga dengan mengesahkan dokumen perjanjian kerja sama ini, kita dapat menjalin kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan CPPD dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, dan bencana sosial,” tambah Asep Jatnika.
Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang, Omar Syarif, menambahkan bahwa pengelolaan cadangan pangan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bulog Cabang Tangerang telah dilaksanakan sejak tahun 2017, dengan jumlah CPPD berupa beras sebanyak 143,92 ton.
“Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menambah jumlah kuantum sebanyak 51.800 kg dengan harga beras mengacu pada harga CPPD tertinggi eceran sebesar Rp 12.348 per kg, sehingga total CPPD yang tersimpan berjumlah 195.723,09 kg,” jelas Omar.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti kekurangan pangan, fluktuasi harga, serta bencana alam dan sosial.
Dengan adanya cadangan pangan yang memadai, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai risiko yang dapat mengganggu ketersediaan pangan.