Bogor, 27 Agustus 2024 – Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasirbuncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah memberikan pernyataan terkait pengaspalan jalan lingkungan yang menggunakan anggaran dana desa. Berdasarkan informasi dari Sekretaris Desa, Akmali, berikut adalah ringkasan pernyataan tersebut:
Tanggung Jawab Pengerjaan: Pemdes Pasirbuncir telah menyerahkan tanggung jawab pengerjaan pengaspalan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Pemdes bertindak sebagai lembaga pengawas yang memantau agar pengerjaan berjalan dengan baik dan sesuai amanah dari warga.
Kontrol dan Pengawasan: Meskipun tanggung jawab pengerjaan berada di tangan TPK, Pemdes tetap mengontrol dan mengawasi proses pengaspalan. Jika ada teknis yang dirasa kurang baik, Pemdes memberikan teguran agar segera diperbaiki.
Respons Terhadap Laporan: Ketika ada laporan dari warga dan media tentang retakan pada aspal, Pemdes segera menginformasikan kepada TPK untuk perbaikan. Alhamdulillah, TPK merespons dengan cepat dan memperbaiki masalah tersebut.
Berita ini menyoroti kontroversi kondisi pengaspalan sebelumnya dan peran aktif Pemdes Pasirbuncir dalam memastikan pengaspalan berjalan lancar dan sesuai standar. Semoga upaya mereka dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.