Journal Media News-Miradjli RM Pemkab Bogor berenacana menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, selasa (25/6/2024) pagi. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.
“Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 25Juni 2024 di Kawasan Puncak,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana
[25/6 10.34] menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para PKL yang berada di kawasan wisata itu.
“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada,” kata Asmawa, dalam keterangannya.Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 25 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.
“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ucap Suryanto. (Miradjli RM)
Journal Media News-Miradjli RM Pemkab Bogor berenacana menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, selasa (25/6/2024) pagi. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.
“Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 25Juni 2024 di Kawasan Puncak,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana
[25/6 10.34] menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para PKL yang berada di kawasan wisata itu.
“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada,” kata Asmawa, dalam keterangannya.Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 25 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.
“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ucap Suryanto. (Miradjli RM)