Bogor – Polisi mengungkap modus operasi home industry narkoba yang memproduksi jutaan narkotika jenis PCC (paracetamol, cafein, carisoprodol) hingga Hexymer di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut pabrik tersebut dikamuflase jadi bengkel.
“Kamuflasenya tadi home industry-nya ini dibuat percaya tidak percaya, termasuk hasil pemeriksaan kita kepada ketua RT yang semula alasannya ketika mesin-mesin ini masuk itu akan mendirikan sebuah bengkel,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Hengki mengatakan mereka juga memasang peredam suara pada dinding pabrik. Tujuannya, agar proses produksi barang haram di rumah tersebut tidak didengar warga sekitar
“Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga, ketika mesin ini bekerja, tidak terdengar dari tetangga yang ada di sekitar TKP,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan jutaan tablet narkotika. Dengan rincian narkotika PCC sebanyak 1.215.000 tablet hingga Hexymer sebanyak 1.024.000 tablet.
Polisi sudah mengamankan tersangka MH yang berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut. Sementara itu, dalang di balik produksi narkoba PCC berinisial S kini masih diburu polisi.
PCC-Hexymer Disebar ke Kalimantan hingga Surabaya
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut pabrik narkoba tersebut sudah berjalan selama 6 bulan.
“Kegiatan tersebut berdasarkan penjelasan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan. Tapi masih melakukan pendalaman, kemungkinan ini sudah lama,” kata Kombes Hengki kepada wartawan
Pil PCC dan Hexymer yang diproduksi tersebut disebar ke seluruh Indonesia. Terakhir, tersangka MH diamankan di Cakung, Jakarta Timur, saat hendak mengirimkan narkotika ke wilayah Kalimantan dan Surabaya.
“Memang ini akan dikirim melalui darat baik tujuan ke Surabaya maupun ke daerah Kalimantan,” ujarnya.