Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

Heboh, SDN 1 Cikarang Kecamatan Muncang Baru Bagikan Buku Tabungan PIP Milik Siswa Yang Selama ini Diduga Disimpan Disekolah

195
×

Heboh, SDN 1 Cikarang Kecamatan Muncang Baru Bagikan Buku Tabungan PIP Milik Siswa Yang Selama ini Diduga Disimpan Disekolah

Sebarkan artikel ini

Lebak | Journalmedianews, – Setelah dugaan terungkapnya penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan buku tabungan milik siswa, sekarang Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Cikarang, Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten, kini menjadi sorotan publik. Sabtu (18/05/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak Media dari sejumlah orang tua/wali murid,

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Setelah ramainya pemberitaan di beberapa Media online, akhirnya pihak sekolah SDN 1 Cikarang bagikan puluhan buku tabungan milik siswa yang diduga kuat selama ini buku tabungan tersebut disimpan di sekolah dan bisa dikatakan telah di kolektif oleh oknum guru.

SDN 1 Cikarang pun sekarang menjadi sorotan publik, bahwasannya beberapa orang tua/wali murid yang selama ini anak’nya tidak pernah sama sekali dan ada pula baru 1 (satu) kali menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari sekolah.

Pada Kamis, 16 Mei 2024 pihak sekolah membagikan buku tabungan PIP tesebut dan beberapa orang tua/wali pun merasa kaget.

Bahwasannya ternyata anak-anaknya selama ini mendapatkan bantuan PIP dari sekolah, akan tetapi oleh pihak sekolah diduga uang PIP hak siswa tidak di salurkan dan buku tabungan’nya pun digelapkan oleh oknum guru SDN 1 Cikarang.

Ada pula orang tua/wali murid yang sering mendapatkan bantuan PIP dari sekolah sebanyak 3 (tiga) kali, akan tetapi uang bantuan yang di berikan oleh pihak sekolah tersebut diduga tidak sesuai, dan setelah mendapat buku tabungan ternyata anak’nya telah mendapatkan bantuan PIP sebanyak 5 (lima) kali.

Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun oleh awak Media dari beberapa orang tua/wali murid yakni Muktar/Ambon dan inisial M.

Muktar yang sering di panggil Ambon selaku orang tua/wali murid warga Kampung Cibunar, Desa Cikarang, ketika dikonfirmasi oleh awak Media mengatakan.
“iya kemarin pada Kamis, 16 Mei 2024 saya dengar para orang tua/wali murid yang lainnya telah di berikan buku tabungan PIP oleh pihak sekolah,” ucapnya.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Sitsem BOT

“Akan tetapi anak saya kenapa kok tidak di berikan buku tabungannya, padahal anak saya pernah mendapat bantuan PIP dari sekolah sebanyak satu kali sebesar Rp. 450.000. ketika duduk di kelas 3 (tiga). Setelah itu saya penasaran, lalu saya cek PIP anak saya di aplikasi Sipintar apakah masih mendapatkan bantuan apa tidak,”

“Setelah saya cek ternyata anak saya mendapatkan bantuan PIP sejak tahun 2020, 2021, 2022, 2023. Akan tetapi pihak sekolah hanya menyalurkan bantuan tersebut baru 1 (satu) kali ke anak saya itupun kata pihak sekolah bantuan tersebut yang diberikan ke anak saya katanya uang pengalihan dari siswa yang dapatkan bantuan PIP,”jelasnya

Masih Ambon, “Saya pribadi pun menduga berarti selama ini hak uang bantuan anak saya telah digelapkan oleh oknum guru tersebut. Sementara anak saya sekarang duduk di kelas 5 (lima) di SDN 1 Cikarang.”

“Saya pun sangat kecewa dan miris sekali dengan adanya kejadian ini. Untuk langkah selanjutnya saya dan orang tua/wali murid yang lainnya akan mencoba mendatangi pihak sekolah terdahulu untuk dimintai pertanggung jawaban atas kejadian ini,” sambungnya.

“Apabila pihak sekolah tidak mau bertanggung jawab untuk menggantikan hak-hak siswa, saya tidak akan segan-segan akan melaporkan oknum guru tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor Polres Lebak, dan saya pun akan menembuskan masalah ini ke Dinas Pendidikan, dan saya akan tembuskan pula ke pak Hidayat selaku Kepala bidang (Kabid) Kepegawaian Dinas Pendidikan di Lebak.”

“Keren ini sudah bisa dikatakan dugaan pungli dan penggelapan, Tindakan Pidana Korupsi,” tegas Ambon selaku wali murid warga Kampung Cibunar, Desa Cikarang.

Sementara di tempat terpisah inisial M ketika dikonfirmasi oleh awak Media mengatakan
“Kalau saya sih hanya merasa menerima uang bantuan dari sekolah sebanyak 3 (tiga) kali, pertama senilai Rp.225.000, kedua Rp. 225.000 dan ketiga Rp. 450.000, akan tetapi setelah buku tabungan diberikan oleh pihak sekolah kepada saya.”

Baca Juga  Pemuda Pancasila Kecamatan Sobang Peringati Maulid Nabi Muhammad S.A.W dengan Santunan untuk 58 Anak Yatim

“Ternyata setelah saya dilihat-lihat di buku tabungannya, terlihat ada bukti transaksi sebanyak 5 (lima) kali transaksi, yakni, pada tahun 2020, Rp. 450.000, Rp. 225.000. Pada tahun 2021, Rp.450.000, Rp. 450.000 dan pada tahun 2023, Rp. 450.000,” jelasnya.

Serta selama anak saya mendapat bantuan dari sekolah, baru kemarin buku tabungan rekening anak saya diberikan oleh pihak sekolah. Sekaran anak saya duduk di kelas 6 (enam) SDN 1 Cikarang,”ungkap M

Sementara Kepala sekolah SDN 1 Cikarang ketika dikonfirmasi oleh awak Media melalui pesan singkat via WhatsApp, tidak memberikan jawaban apapun.

Sampai berita ini dipublikasikan, awak Media masih berupaya terus mencari informasi kepada pihak sekolah.

(****).

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole