Lebak – Aroma tak sedap tercium dari lingkungan Pemerintah Desa Sukamaju, Kabupaten Lebak. Sekretaris Desa (Sekdes) setempat diduga jarang hadir di kantor, namun absensi kehadiran tercatat lengkap seolah tidak pernah mangkir.
Informasi ini mencuat berdasarkan keluhan warga dan sejumlah sumber internal yang kecewa dengan kondisi tersebut. Mereka menilai ketidakhadiran Sekdes bukan lagi insiden sesekali, melainkan sudah menjadi kebiasaan yang berlangsung cukup lama.
“Jangan cuma numpang absen lewat. Kalau memang tidak serius bekerja, lebih baik mundur saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah tokoh masyarakat pun angkat bicara. Mereka menilai sikap Sekdes mencederai semangat pelayanan publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur desa.
“Kami sangat kecewa. Kantor desa itu bukan tempat singgah seenaknya, tapi tempat melayani rakyat. Kalau memang terus sibuk dengan urusan pribadi, jangan rangkap jabatan. Warga butuh pelayanan cepat dan pasti, bukan janji-janji kosong,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.
Menanggapi isu tersebut, Sekdes Sukamaju memberikan klarifikasi melalui pesan tertulis kepada media. Ia menyebut tetap menjalankan tugas sesuai jadwal dan bahkan aktif membantu warga di luar jam kerja.
“Alhamdulillah saya tetap bekerja seperti biasa. Bahkan di luar jam kerja saya sering mendampingi warga yang sakit. Adapun pekan lalu saya tidak masuk selama dua hari karena mengurus keluarga yang akan menjalani operasi. Semua itu sudah saya izin-kan ke Pak Jaro,” tulisnya dalam pesan tersebut.
Namun, penjelasan itu belum cukup meredakan kekecewaan warga. Banyak pihak menilai bahwa alasan “urusan pribadi” kerap dijadikan dalih klasik, padahal jabatan publik menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi.
Fenomena absensi yang tetap terisi meski tak hadir secara fisik — yang oleh warga disebut sebagai “absensi siluman” — juga memunculkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan di internal pemerintahan desa. Apakah sistem kontrol benar-benar berjalan? Atau justru ada pembiaran terhadap praktik semacam ini?
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Camat dan Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekdes Sukamaju. Jika terbukti lalai, warga berharap sanksi tegas dijatuhkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi perangkat desa lainnya.
“Kami butuh perubahan, bukan pembenaran. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi penyakit yang merusak pemerintahan desa secara keseluruhan,” pungkas salah satu warga dengan nada kecewa.