Lebak –26 Juni 2025 | Proyek rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, yang menelan anggaran sebesar Rp45 juta, menuai sorotan dari masyarakat. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga hasilnya dianggap tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa hasil pengerjaan proyek terlihat asal-asalan. Ketebalan plesteran bangunan yang sangat tipis, pengecatan pagar yang terkesan sembarangan, serta penggunaan material seperti semen dan pasir yang diduga berkualitas rendah, menjadi indikator kuat dari buruknya mutu proyek.
“Kalau melihat hasilnya, sangat tidak mencerminkan nilai proyek sebesar itu. Warga kecewa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Warga pun meminta agar pihak terkait, mulai dari pengawas lapangan hingga instansi berwenang di lingkungan Kementerian Agama, segera melakukan peninjauan ulang terhadap hasil pekerjaan serta mengevaluasi proses pelaksanaannya.
Tim awak media yang mendatangi langsung kantor KUA Muncang mendapatkan keterangan mengejutkan. Pihak KUA mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait program pemeliharaan tersebut, baik dari segi anggaran maupun pelaksanaannya.
“Kami tidak tahu menahu soal program pemeliharaan gedung KUA ini. Tiba-tiba sudah ada yang datang dan langsung mengerjakan pemasangan plafon, keramik, dan pengecatan. Kami pun tidak diberitahu mengenai sumber anggaran maupun siapa pelaksananya,” ungkap salah satu staf KUA kepada wartawan.
Ketidaktahuan pihak KUA terhadap proyek rehabilitasi yang berlangsung di lingkungan mereka menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan koordinasi dalam pelaksanaan program. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis di lingkungan Kementerian Agama.
Masyarakat berharap agar proyek serupa ke depan dilakukan dengan lebih terbuka, terkoordinasi, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi publik.