KUA Muncang Tak Tahu Proyek Rehab Rp 45 Juta di Kantornya

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak –26 Juni 2025 | Proyek rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, yang menelan anggaran sebesar Rp45 juta, menuai sorotan dari masyarakat. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga hasilnya dianggap tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa hasil pengerjaan proyek terlihat asal-asalan. Ketebalan plesteran bangunan yang sangat tipis, pengecatan pagar yang terkesan sembarangan, serta penggunaan material seperti semen dan pasir yang diduga berkualitas rendah, menjadi indikator kuat dari buruknya mutu proyek.

“Kalau melihat hasilnya, sangat tidak mencerminkan nilai proyek sebesar itu. Warga kecewa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga pun meminta agar pihak terkait, mulai dari pengawas lapangan hingga instansi berwenang di lingkungan Kementerian Agama, segera melakukan peninjauan ulang terhadap hasil pekerjaan serta mengevaluasi proses pelaksanaannya.

Tim awak media yang mendatangi langsung kantor KUA Muncang mendapatkan keterangan mengejutkan. Pihak KUA mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait program pemeliharaan tersebut, baik dari segi anggaran maupun pelaksanaannya.

“Kami tidak tahu menahu soal program pemeliharaan gedung KUA ini. Tiba-tiba sudah ada yang datang dan langsung mengerjakan pemasangan plafon, keramik, dan pengecatan. Kami pun tidak diberitahu mengenai sumber anggaran maupun siapa pelaksananya,” ungkap salah satu staf KUA kepada wartawan.

Ketidaktahuan pihak KUA terhadap proyek rehabilitasi yang berlangsung di lingkungan mereka menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan koordinasi dalam pelaksanaan program. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis di lingkungan Kementerian Agama.

Masyarakat berharap agar proyek serupa ke depan dilakukan dengan lebih terbuka, terkoordinasi, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi publik.

Baca Juga  Dandim Kota Bogor dan Forkopimda Buka Bersama dan Tarawih Keliling di Kecamatan Bogor Barat

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:21 WIB