Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

Pertemuan di Dishub Sukabumi: Pengusaha Elef Minta Penertiban Taxi Gelap

123
×

Pertemuan di Dishub Sukabumi: Pengusaha Elef Minta Penertiban Taxi Gelap

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – Surade, 13 Januari 2025 – Para pengurus sekaligus pemilik Elef Surade – Sukabumi yang tergabung dalam Paguyuban Elef Pajampangan, yang diketuai oleh Ratno Wijaya, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera turun tangan untuk menertibkan maraknya angkutan liar (taxi gelap) yang berkedok travel.

Dok.Rapat dengar Dinas Perhubungan dengan berbagai pihak

Permintaan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Pada kesempatan tersebut, hadir pengurus elef Surade – Sukabumi, Baehaki, Neng Riska, Dedi S, serta pengurus elef dari berbagai jalur seperti Jantuk dari Terminal Jalur Sukabumi – Surade, Devi dari Kalibunder, Gabel dari Tegalbuleud, dan Bah Dudu dari Sukabumi – Surade.

Selain itu, Ketua YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana, para pengusaha elef, para supir, serta pejabat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, KBO Polres Sukabumi, Kanit Rajawali, dan lembaga lainnya juga turut hadir.

Baehaki, selaku pengurus Elef Pajampangan Surade – Sukabumi, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera menertibkan para pengemudi dan pemilik angkutan liar/taxi gelap yang berkedok travel.

Menurutnya, keberadaan angkutan liar ini sangat mengganggu dan berdampak negatif terhadap pengusaha elef di wilayah Selatan Pajampangan, termasuk Surade – Sukabumi, Cikangkung – Sukabumi, Tegalbuleud – Sukabumi, dan Kalibunder – Sukabumi.

Maraknya angkutan liar/taxi gelap yang berkedok travel menyebabkan penumpang angkutan umum berkurang drastis.

Baehaki mengungkapkan bahwa terkadang elef hanya mendapatkan 2 – 3 penumpang, dan ironisnya, mereka harus ngetem hingga berhari-hari untuk mendapatkan penumpang.

Dampak dari minimnya penumpang ini juga berimbas pada penurunan pendapatan pengusaha elef, sehingga mereka kesulitan untuk melakukan perbaikan kendaraan seperti ganti oli, ganti ban, dan lainnya.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Sekda Sukabumi Hadiri Rakor Bahas Pelantikan Hasil Pemilu 2024 Dengan Kemendagri

“Harapan kami selaku pengurus yang mewakili semua pengusaha dan supir elef Pajampangan adalah agar penertiban terhadap para pelaku taxi gelap atau travel bodong angkutan liar segera dilakukan”.ungkapnya

Lalu ia menuturkan “Jika dibiarkan, nasib para pengusaha elef akan gulung tikar, dan tidak ada lagi pendapatan. Kami pun memiliki kewajiban seperti pajak kendaraan, KIR, uji kelayakan kendaraan, servis, dan keluarga.

Para supir berharap segera ada penindakan “Harapan kami, jika ada penertiban, mungkin pendapatan akan segera pulih kembali dan pihak pemerintah bersikap tegas dan adil serta tidak terlalu lama dalam proses penertiban melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi,” ucap Baehaki.

Baehaki juga menambahkan bahwa jika tidak ada respon atau perhatian khusus terhadap para pengusaha elef atau sopir elef, mereka telah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran terhadap pemerintah maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sejak 17 Desember 2019, sesuai surat yang ditandatangani di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan nomor: 800/6699/Dishub/2019, enam tahun yang lalu.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan angkutan liar yang merugikan para pengusaha elef di wilayah Pajampangan.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole